Sabtu, 20 April 2024

PANSUS; PENETAPAN TATIB TUNGGU SURAT EDARAN MENDAGRI

Diunggah pada : 15 September 2009 14:43:46 0
thumb

Dalam penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Jawa Timur, Panitia Khusus (Pansus) Tatib menunggu surat Edaran dari Mendagri. Sebab, mendagri akan mengevaluasi kembali untuk penyempurnaan terhadap draf-draf atau pasal yang terdapat di tatib tersebut. Anggota Pansus Tatib DPRD Jatim Sirmadji TJ, di Gedung DPRDJatim, Selasa (15/9) mengatakan, pada 17 September 2009 , dewan akan melakukan sidang paripurna laporan hasil pembahasan tatib dewan. Hal ini dimaksudkan agar seluruh anggota dewan mengetahui tentang isi tatib. Namun, pihak dewan belum dapat menetapkan atau mengesahkan tatib tersebut. Sebab, penetapannya menunggu surat edaran dari mendagri yang kemungkinan adanya penyempurnaan terhadap aturan itu.Tahapan-tahapan ini merupakan evaluasi dari mendagri untuk melakukan penyempurnaan.“Mendagri akan melakukan mengevaluasinya. Tatib ini bukan berarti ada yang kurang, akan tetapi ini dimungkinkan adanya penyempurnaan. Jika memang tidak perlu penyempurnaan, ya tidak,” paparnya. Penyempurnaan ini dalam rangka jika isi tatib tersebut terdapat pasal-pasal yang tidak diperlukan, karena sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan perundang-undangan, seperti halnya keuangan, protokoler.Setelah dilakukan evaluasi, pansus akan memperbaiki untuk draf-draf yang perlu penyempurnaan, dan selanjutnya pimpinan dewan dapat menetapkan untuk dilaksanakan dalam hal kinerja wakil rakyat yang duduk di tingkat provinsi ini.Kalangan dewan menargetkan pengesahan itu sebelum akhir September 2009. Pasalnya, usai pengesahan, alat kelengkapan dewan akan dibentuk. Pasalnya, tugas Pansus Tatib berikutnya adalah melakukan pembahasan terkait antara mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan, seperti Badan Anggaran (Banggar) mengantikan Panitia Anggaran (Panggar), Banleg (Badan Legislasi) menjadikan Panitia Legislasi (Panleg), Badan Kehormatan (BK), Badan Musyawarah (Banmus) menggantikan Panmus (Panitia Musyawarah) dan Panitia Khusus (Pansus) serta pembentukan komisi.Dengan demikian, awal Oktober 2009 dapat memulai pembahasan APBD 2010 dan tugas-tugas lainnya yang belum tergarap.” Awal Oktober mulai pembahasan dan memproses APBD. Ini penting, karena berurusan dan bertujuan langsung untuk rakyat khususnya warga Jatim, ”terangnya. Anggota Pansus Tatib DPRD Jatim Ali Mudji menjelaskan, dari hasil kunjungan ke Depdagri yang dilaksanakan selama dua hari ini, mendagri meminta agar pimpinan definitif diisi dari perwakilan parpol bukan melalui voting. Dengan begitu, parpol akan mengirimkan kader-kadernya untuk duduk di kursi pimpinan dewan yang terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua.“Mendagri berharap agar pimpinan dewan segera ditetapkan. Sebab, yang bertanda tangan tatib tersebut dilakukan oleh pimpinan definitif . Dan dalam surat edaran itu, mendagri juga menginstruksikan agar seluruh DPRD provinsi atau kabupaten/kota se-Indonesia segera isi pimpinannya,”ungkapnya.Maka, untuk mempercepat pengisiannya, Sekretaris Dewan (Sekwan) didorong untuk segera mengirimkan surat ke parpol. Hal ini dimaksudkan partai tersebut untuk dapat menunjuk perwakilannya dalam menjabat pimpinan dewan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait