Selasa, 16 April 2024

KUOTA SERTIFIKASI GURU DI JATIM NAIK 35.000 KURSI

Diunggah pada : 15 September 2009 14:37:11 27
thumb

Para guru di Jatim kini punya kesempatan lebih luas untuk mengikuti sertifikasi. Pasalnya, jatah kuota sertifikasi 2009 bertambah 35.000 kursi, sehingga total kuota sertifikasi tahun ini menjadi 96.000.Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Drs Suwanto MSi, di Surabaya, Selasa (15/9) mengatakan, penambahan kuota ini membuka peluang guru negeri dan swasta di Jatim, karena itu untuk menerima tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Ia menjelaskan, penambahan kuota itu berlaku untuk semua guru di tiap jenjang, baik itu SD, SMP, SMA, maupun SMK yang ada di Jatim.Para guru yang ikut sertifikasi tahun ini bisa memperoleh tunjangan profesi pada 2010 nanti. “Adanya pencairan tunjangan profesi diharapkan mampu meningkatkan kinerja guru di tiap sekolah,” tegasnyaUntuk proses pembagiannya, kata Suwanto tiap kabupaten/kota nantinya tidak akan sama dalam menerima jatah penambahan kuota. Karena itu, Dispendik Jatim akan melihat kondisi objektif serta jumlah guru di tiap daerah terlebih dahulu.Dispendik, lanjut dia, tetap memberikan prioritas bagi guru yang sudah lama memberikan pengabdian di sekolah. Tetap memberikan prioritas bagi guru yang sudah lama memberikan pengabdian di sekolah. Pemberian tunjangan profesi sendiri dijadikan wujud penghargaan pada guru yang telah mengabdikan dirinya di dunia pendidikan.“Semoga semua persyaratan sertifikasi yang dimiliki guru bisa lengkap. Sehingga pelaksanaan uji protofolio serta pemberkasan bisa berjalan lancar,” ujar mantan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) JatimSeperti diketahui, Anggota DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar SH MH, mengatakan, untuk penyusunan anggaran 2010 diharapkan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. Dengan begitu, anggaran tersebut dapat tersusun awal Oktober 2009. “Awal Oktober diharuskan sudah menyusun RAPBD 2010,” ujarnya. Namun, dalam penyusunan itu kalangan dewan menekankan agar alokasi untuk pendidikan di Jatim sebesar 20% dari APBD Jatim, karena sesuai amanat undang-undang. Jika kekuatan APBD sekitar Rp 6 triliun, maka 20% dari jumlah itu, pendidikan mendapatkan alokasi Rp 1,2 triliun.Pihaknya tidak menginginkan jumlah anggaran itu dari hasil sharing antara APBD Jatim dengan APBD kabupaten/kota. Dengan demikian, dalam penyusunan alokasi pendidikan nanti bukan merupakan gabungan APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota.“Saya pernah dengar Sekdaprov Jatim Dr Rasiyo MSi beberapa hari lalu, mencontohkan jika alokasi pendidikan Rp 1,2 triliun akan dialokasikan dari provinsi Rp 600 miliar, dan Rp 600 miliar dari kabupaten/kota. Ini yang harus diantisipasi dalam penyusunannya,” ujarnya. Menurutnya, dengan dana Rp 1,2 triliun dari provinsi dengan ditambah dari masing-masing kabupaten/kota, maka, program pendidikan gratis di Jatim pada 2010 dapat terealisasikan. Dengan begitu, keluarga tidak mampu dapat menyekolahkan putra-putrinya untuk tingkat SD-SMP. Sebab, pemerintah telah menggalakkan wajib belajar sembilan tahun.“Saya yakin kabupaten/kota dapat melaksanakan alokasi sesuai amanat undang-undang, maka itu pasti bisa. Sebab, 20% di masing-masing kabupaten/kota itu cukup besar, sedangkan dari provinsi sudah besar. Jadi 2010 pendidikan gratis benar-benar teratasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait