Jumat, 19 April 2024

AGUSTUS, PPT JATIM TANGANI 37 KASUS

Diunggah pada : 7 September 2009 14:35:41 16
thumb

Pada Agustus 2009, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim telah menangani 37 kasus. Dari total kasus tersebut, 22 di antaranya masuk kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 15 kasus yang lain masuk kategori non KDRT.Humas PPT Propinsi Jatim, Riza Wahyuni SPsi Msi di kantornya di Komplek Mapolda Jatim, Senin (7/9) menjelaskan, untuk 22 kasus KDT yang telah ditangani, 16 kasus termasuk kekerasan fisik, lima kasus kekerasan psikis, dan satu kasus kekerasan seksual. Sedangkan 15 kasus yang termasuk non KDRT, sembilan diantaranya masuk kategori penganiayaan, dua kasus perkosaan, dan empat kasus masuk kategori pencabulan.Ia menuturkan, kasus yang masuk pada Agustus tersebut jumlahnya lebih tinggi dari jumlah kasus bulan Juli. Peningkatannya yakni dua kasus, di mana pada Juli PPT mencatat sebanyak 35 kasus yang masuk. Dari total kasus tersebut, 17 diantaranya termasuk kasus KDRT dan 18 diantaranya termasuk non KDRT. Sehingga, KDRT Agustus meningkat lima kasus dari Juli dan non KDRT menurun tiga kasus dari 18 kasus pada Juli menjadi 15 kasus pada Agustus.Dari 17 kasus KDRT yang masuk pada Juli, 13 kasus di antaranya masuk dalam kategori kekerasan fisik, tiga kasus kekerasan psikis, dan satu kasus kekerasan seksual. Untuk 18 kasus non KDRT, delapan kasus diantaranya termasuk penganiayaan, tiga kasus perkosaan, satu kasus pencabulan, dan satu kasus psikis.Adapun jumlah kasus yang masuk pada Juli tersebut menurun dua kasus dari Juni yang mencapai 39 kasus. Adapun 10 kasus di antaranya termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 29 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT.Dari 10 kasus KDRT, tujuh kasus masuk kategori kekerasan fisik dan satu kasus masuk dalam kategori kekerasan psikis, serta dua kasus penelantaran. Untuk 29 kasus Non KDRT, sepuluh kasus diantaranya masuk kategori penganiayaan, satu kasus perkosaan, lima kasus pencabulan, dan 13 kasus trafficking.Sedangkan sebelumnya, pada Juni meningkat dibanding bulan Mei yang hanya mencapai 27 kasus. Menurutnya, peningkatan itu lebih banyak pada kasus Non KDRT yang bertambah pada kasus trafficking dan penganiayaan dari laporan tambahan laporan KP3 Tanjung Perak Surabaya pada Mei dan Polwiltabes Surabaya pada Juni.Seperti diketahui, pada Mei, PPT menangani 27 kasus. Dari 27 kasus tersebut, 19 kasus di antaranya masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 8 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT.Pada April, jumlah kasus yang masuk di PPT, baik KDRT maupun Non KDRT sebanyak 30 kasus. Dari 30 kasus di bulan April tersebut, 11 kasus di antaranya masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 19 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT.Sementara itu, pada Maret terdapat 32 kasus, 18 di antaranya masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 14 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT. Februari terdapat 26 kasus, 17 di antaranya masuk kategori KDRT, dan non KDRT sebanyak sembilan kasus. Untuk kasus KDRT yang masuk pada Januari sebanyak 33 kasus, 19 diantaranya masuk kategori KDRTdan non KDRT mencapai 14 kasus.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait