Kamis, 25 April 2024

DUGAAN PEMERASAN, KAPOLDA AKAN BERI SANKSI KEPADA OKNUM POLISI

Diunggah pada : 31 Agustus 2009 13:06:44 23
thumb

Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan anggota kepolisian terhadap dua orang beberapa waktu lalu, Kapolda Jawa Timur akan memberikan teguran keras atau sanksi kepada oknum polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bahrul Alam ditemui di Mapolda Jatim, Senin (31/8) mengatakan, kasus dugaan pemerasan ini bisa mencoreng citra polisi yang tengah getol-getolnya memperbaiki layanan publik. Bahkan, dia menjamin bakal memberikan sanksi tegas pada anak buahnya jika kasus ini memang benar-benar terbukti.”Pasti akan diperiksa hingga tuntas. Kasus ini tentu akan menjadi perhatian. Jika memang terbukti, kami sudah siapkan sanksi tegas,” kata Anton Bachrul Alam.Terkait kasus ini, Anton menegaskan hal itu bisa terjadi. Dia juga tidak menampik adanya anggota polisi yang memang mokong dan kerap merugikan publik. ”Makanya, perlu ada pembenahan mental pada mereka,” katanya.Anton memastikan bakal memberikan sanksi tegas jika memang laporan itu benar-benar terbukti. Ancamannya cukup keras. ”Yang penting, semua harus melalui pembuktian terlebih dulu,” imbuhnya.Ia juga berharap kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan dan juga melakukan kontrol terhadap pelanggaran yang terjadi di organisasi Kepolisian yang ada di Jatim. Apabila menemukan pelanggaran terhadap hukum yang keluar dari jalurnya, segera untuk melaporkan pelanggaran tersebut kepada Kepolisian terdekat. Seperti diberitakan, kasus dugaan pemerasan empat oknum polisi ini mencuat ketika SU nekad melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Dia mengaku diperas Rp 12 juta karena tuduhan sebagai bandar togel. Kasus makin berkembang setelah SA, warga Dusun Mulung Paras, Driyorejo-Gresik juga mengalami hal serupa. Dia diperas karena dianggap sebagai salah satu bandar narkoba di wilayah Gresik, dia juga mengaku diperas. Dari kasus ini, empat nama oknum polisi disinyalir terlibat. Dua di antaranya bahkan sudah diketahui. Dua anggota yang berdinas di Samapta Polwiltabes. Kedua oknum itu adalah Bn berpangkat Briptu, serta Kc berpangkat AKP.Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini kabarnya masih akan terus berkembang lagi. Pasalnya, empat oknum polisi ini diduga juga terlibat dalam aksi pemerasan lain terhadap beberapa orang. Modus yang dilakukannya pun sama.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait