Kamis, 25 April 2024

TAHUN 2010, PUSKESMAS DI JATIM BEBAS RESTRIBUSI

Diunggah pada : 27 Agustus 2009 22:09:39 1
thumb

Gubernur Jatim Dr Soekarwo menegaskan pada tahun 2010 akan dilaksanakan gratis pelayanan di Puskesmas seluruh Jatim. Dengan adanya program ini, maka masyarakat bebas dari biaya retribusi Puskesmas di seluruh Jatim. “Dengan program ini maka APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota akan menanggung biaya retribusi puskesmas. Kami perkirakan sebesar Rp 48 miliar/tahun,” ujar Gubernur Jatim Dr Soekarwo di Ruang Kertanegara Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan Surabaya, Kamis (27/8).Dia menjelaskan, untuk Puskesmas, pada dasarnya biaya gratis adalah biaya pelayanan dan obat yang tersedia di Puskesmas tersebut. Tetapi jika ada penduduk yang mampu ingin mendapatkan obat pilihan mereka, dokter di Puskesmas bisa membuat resep, dan obat ditebus sendiri di apotek oleh warga yang bersangkutan.Peningkatan pelayanan kesehatan, kata Soekarwo, tidak bisa hanya dilakukan oleh rumah sakit milik Pemprov Jatim. Tetapi juga harus dilakukan pada rumah sakit milik kabupataten/kota hingga Puskesmas. “Dengan begitu, untuk penyakit ringan bisa langsung ditangani oleh Puskesmas. Sedangkan yang agak parah bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit kabupaten/kota. Jika harus mendapatkan perawatan khusus, baru ditangani oleh rumah sakit provinsi,” paparnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Prov Jatim, dr Pawik Supriyadi mengatakan saat ini di Jatim mempunyai 2.224 unit Puskesmas Pembantu, 524 unit Puskesmas rawat jalan dan 480 unit Puskesmas rawat inap. “Kita akan kembangkan kualitas Puskesmas tersebut,” ujarnya.Selain itu, pemprov juga akan meningkatkan layanan bersalin desa, poliklinik desa dan lain-lain serta akan menjalin kerjasama dengan Ikadan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi profesi kesehatan lainnya

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait