Kamis, 25 April 2024

RAMADHAN, WASPADAI PRODUK MAKANAN KADALUWARSA DI PASARAN

Diunggah pada : 26 Agustus 2009 13:53:15 1
thumb

Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1430 hijriah ini, diharapkan masyarakat mewaspadai produk makanan berkadaluwarsa bereder di pasaran. Ini dikarenakan produsen memilih ramadhan ini dijadikan momen cuci gudang produk pangan. Kepala Balai Besar Pangan Dan Obat Makanan (BBPOM) Surabaya, Sudiyanto, dikonfirmasi, Rabu (26/8) mengatakan, Hasil operasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menemukan beberapa produk kedaluwarsa masih dijual di pasaran. Operasi tersebut dilakukan di 18 tempat penjual makanan. Petugas berhasil menemukan lima produk pangan yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa. Diduga kuat masih banyak produk-produk kedaluwarsa lain yang beredar. Sebab itu masyarakat diminta jeli dan lebih teliti.Selain itu produk kedaluwarsa, petugas gabungan juga menemukan 12 produk yang sudah penyok kemasannya. Ada juga 72 item produk yang menggunakan nomor registrasi SP (Sertifikat Penyuluhan). Padahal seharusnya menggunakan nomor registrasi PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). ”Kita melakukan operasi ini berkala bersama beberapa instansi terkait. Menjelang lebaran seperti ini memang para penjual makanan akan memberikan harga yang murah. “Untuk itu masyarakat harus benar- benar berhati-hati karena kenyataannya kami masih menemukan produk kedaluwarsa yang dijual,” ujarnya. BBPOM juga melakukan operasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim. Dalam operasi tersebut petugas menemukan 14 produk makanan yang tidak memenuhi persyaratan. Di antaranya ada tiga produk yang penyok kemasannya dan 11 item yang nomor registrasinya PIRT seharusnya sudah MD (Makanan Dalam Negeri).Dia mengatakan, operasi ini hanya upaya berkala yang fungsinya mengingatkan masyarakat maupun para penjual makanan. ”Sebab itu kita tidak mungkin mendatangi toko atau supermarket satu per satu. Masyarakat harus teliti sebelum membeli,” ungkapnya.Sebelumnya dia juga memberikan penjelasan terkait hal-hal yang harus diperhatikan masyarakat sebelum belanja. Selain itu tanggal kedaluwarsa dan kemasan, masyarakat juga harus memperhatikan nomor registrasi dan nomor batch, termasuk juga tentang label. ”Harus jelas produsennya siapa, lokasinya di mana. Jika keterangan-keterangan itu tidak jelas sebisa mungkin jangan dibeli produknya,” tegasnya.Sementara itu ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinkes Surabaya, dr Esty Martiana Rachmie mengatakan, operasi yang dilakukan lebih bersifat pembinaan kepada pemilik toko dan masyarakat. Apabila terdapat makanan dengan kaleng yang penyok maupun kemasan rusak maka harus segera ditarik dari etalase dan dikembalikan kepada distributor. ”Produk makanan atau minuman dengan kaleng yang penyok sangat berbahaya karena dapat mengubah kandungan isinya, bahkan dapat menyebabkan keracunan apabila dikonsumsi,” ujarnya. Ia menjelaskan, tidak hanya kemasan rusak tetapi produk dengan izin lama harus diberitahukan kepada supplier agar segera diperbaiki oleh produsen. Pemeriksaan ini lebih bersifat memberikan edukasi kepada pemilik toko maupun masyarakat mengenai produk makanan dan minuman yang baik dan aman.Tentu saja setiap membeli suatu barang harus diteliti tanggal kedaluwarsanya. Menurut dia, terkait kode produksi memang ada produsen yang belum paham sepenuhnya. Misalnya kode SP yang digunakan pada saat industri rumah tangga akan memulai usahanya. Saat produk tersebut akan dipasarkan maka harus memiliki nomor registrasi PIRT. ”Jadi memang masih banyak yang salah mencantumkan nomor SP. Seharusnya yang dicantumkan dalam produk itu nomor PIRT,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait