Kamis, 25 April 2024

DISPERIKLA KEMBANGKAN KONSERVASI TERUMBU KARANG DI SUMENEP

Diunggah pada : 26 Agustus 2009 13:49:12 27
thumb

Untuk menyelamatkan terumbu karang dari kepunahan, Dinas Perikanan dan Kelautan (Disperikla) Jatim kini mulai mengembangkan konservasi yang dilakukan di Sumenep. Ini karena, terumbu karang memiliki peran penting bagi kehidupan biota laut. Namun, kini tingkat kerusakan terumbu karang di Jatim, khususnya di wilayah pantai utara cukup tinggi, yakni mencapai 60%. Kasi Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Disperikla Jatim, Rini Mustikawati saat dikonfirmasi di kantornya ,Rabu (26/8) menjelaskan, konservasi di Sumenep dilakukan di Pulau Sepanjang dan Kangean. Untuk penetapan lokasi konservasi ini pun telah memenuhi standar zona inti dan zona pemanfaatan terbatas.Adapun zona inti adalah area konservasi yang didalamnya tidak boleh dilakukan kegiatan penangkapan ikan. Sedangkan zona pemanfaatan terbatas, yakni area yang dapat digunakan untuk kegiatan penangkapan, namun pengawasan ekosistem pesisir juga terus dilakukan.Ia menuturkan, saat ini konservasi telah dilakukan dan pihaknya juga telah meminta pada Bupati Sampang untuk dapat memberikan kepastian luas wilayah resmi untuk area konservasi terumbu karang. ”Dengan izin dari bupati, nantinya batas area konservasi baik zona inti dan pemanfaatan dapat diketahui sehingga pengelolaannya dapat lebih terkontrol,” ungkapnya.Sementara itu, untuk mengurangi kerusakan terumbu karang yang lebih besar lagi, pihaknya juga telah mengerahkan sembilan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 18 pengawas perikanan yang bertugas memantau kelestarian terumbu karang di pesisir pantai Jatim, khususnya di Pantai Utara.Tidak hanya dari PPNS saja, saat ini upaya pengawasan dan pengelolaan wilayah pesisir juga lebih ditekankan untuk berbasis masyarakat. Ini dilakukan, karena menurutnya, pemerintah dalam hal ini Disperikla hanya sebagai wadah operasional saja. Namun, keterlibatan masyarakat secara aktif, diyakininya mampu membantu pengawasan terumbu dan potensi perikanan di Jatim.Menurutnya, untuk pengambilan karang untuk bentuk eksploitasi kini juga perlu diperketat. Sejauh ini, pihaknya juga telah berkomitmen untuk tidak akan mengeluarkan izin untuk proses eksploitasi terumbu karang. Dengan terumbu karang buatan, selain dapat menjadi ekosistem dengan beraneka ragam biota laut, secara ekologis sebagai perlindungan. Selain itu juga berfungsi sebagai breakwater atau pemecah gelombang yang mencegah terjadinya abrasi garis pantai.Pada sektor pariwisata, terumbu karang buatan juga dapat membangkitkan gelombang untuk surfing. Sehingga menarik datangnya para wisatawan untuk melihat keindahan biota–biota laut yang terkumpul dalam ekosistem terumbu karang buatan ini.Ia pun juga menegaskan, saat ini terumbu karang harus benar-benar dilestarikan. Pasalnya, pertumbuhan terumbu karang sangat lama. Dalam satu tahun panjang pertumbuhannya hanya mencapai 1 cm saja. Sedangkan terumbu karang yang rusak panjangnya telah mencapai 1 meter. “Bayangkan, berapa lama terumbu tersebut untuk tumbuh? Bisa jadi mencapai ratusan tahun dan saat ini dalam kondisi tidak utuh,” bebernya.Sementara tumbuhnya terumbu karang di Jatim, rata-rata yang terbanyak berada di perairan Pantai Utara. Pasalnya, terumbu hanya dapat tumbuh di perairan dangkal sekitar kedalaman 15-20 meter saja, terlebih di dekat pulau-pulau kecil yang pancaran sinar mataharinnya dapat sampai ke dasar laut.Untuk kerusakan terumbu karang yang kerap terjadi, pada dasarnya lebih banyak disebabkan oleh proses eksploitasi dan penangkapan ikan yang berlebihan, faktor alam seperti bencana, serta polusi yang terjadi di perairan melalui erosi daerah aliran sungai sehingga terumbu juga terkena dampaknya.Selain itu, kerusakan juga bisa terjadi karena pengambilan terumbu karang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan bahan kimia (potassium cyanide) yang biasanya di jadikan bahan baku kerajinan dan bahan bangunan dan kerajinan. “Jadi, faktor penyebab dominan tetap saja dari ulah manusia,“ tambahnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait