Kamis, 28 Maret 2024

DIBUKA TAHAP KEDUA, PELUNASAN BIAYA PENYELENGARAAN IBADAH HAJI

Diunggah pada : 18 Agustus 2009 15:02:13 4
thumb

Tahap kedua pelunasan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) di buka Selasa (18/8) sampai Rabu (26/8). Tahap kedua pelunasan dibuka selama enam hari kerja tersebut juga diperuntukkan bagi CJH yang sudah pernah berhaji.“Kalau tahap pertama yang diprioritaskan CJH yang belum pernah haji, tahap kedua ini juga dibuka untuk CJH yang sudah pernah berhaji,” kata Direktur Pelayanan Haji Departemen Agama (Depag) RI, Zakaria Anshar saat Pemantapan Kinerja Panitia Penyelengaraan Ibadah Haji (PPIH) di Wisma Haji Kantor Wilayah Depag Jatim, Selasa (18/8).Pada tahap pertama, pelunasan CJH yang sudah pernah berhaji boleh mengikuti haji asalkan sebagai pendamping seperti suami mendampingi istri dan orangtua yang mendampingi anak. Bagi CJH yang memiliki nomor porsi di bawah 176.717 tidak melunasi BPIH pada tahap pertama tidak diberikan kesempatan melunasi BPIH tahap kedua. “Kesempatan CJH yang terlambat melunasi BPIH akan diberikan CJH yang lain,” katanya.Di Jatim, tahap pertama pelunasan BPIH dibuka Senin 13 Juli sampai 12 Agustus. Dari 33.914 kuota CJH yang ada, Jatim memiliki kouta yang belum terpenuhi sebanyak 1.816 jamaah. Pada tahap kedua ini yang berhak melunasi BPIH jamaah yang memiliki nomor porsi di atas porsi 176.717.Biaya ibadah haji pada tahun ini untuk embarkasi Surabaya sebesar 3.512 dolar AS dan ditambah seratus ribu rupiah untuk asuransi. Masing-masing embarkasi memiliki biaya berbeda-beda. Sebelumnya, jamaah haji harus membayar Rp 20 juta. Apabila sampai tahap kedua diturunkan masih ada kuota jamaah yang belum melunasi, kuota ini akan menjadi kuota nasional dan akan diperuntukkan bagi CJH seluruh Indonesia.Untuk embarkasi Surabaya, kouta tahaun ini sebanyak 34.165 CJH. Mulai tahun ini, CJH dari Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak masuk di Embarkasi Surabaya. Saat ini, NTB memiliki Embarkasi Nusantara. CJH NTB berangkat ke tanah suci dari Embarkasi Nusantara langsung ke Bandara Juanda Surabaya. Pemantapan kinerja PPIH diikuti 25 peserta yang mewakili berbagai dinas seperti Perhubunggan, Imigrasi, Kesehatan, Kepolisian, Beacukai, Asrama Haji dan Penerbangan. Pemantapan ini dilakukan selama dua hari untuk memadukan kinerja PPIH yang ada di Jatim. “Semua PPIH kerjanya harus disinkronkan supaya kalau ada permasalahan dapat tertangani dengan baik,” katanya.Sinkronisasi dilakukan untuk menangani permasalahan, seperti keterlambatan pesawat, jamaah yang sedang sakit, dan ketentuan barang bawaan. Untuk barang bawaan khususnya rokok ada batasan 200 batang yang diperbolehkan untuk dibawa oleh jamaah haji. Kepala Bidang Haji dan Umroh, Zakat dan Wakaf, Kanwil Depag Jatim, Drs H Najiyullah mengatakan, tidak ada konsekuensi bagi jamaah, apabila membawa rokok melebihi yang ditentukan akan dirampas dan disodaqahkan.Ia mengatakan, CJH yang berangkat tahun ini merupakan jamaah-jamaah baru, meskipun ada beberapa yang sudah pernah haji sehingga dapat diminimalisasi pembawa rokok ke tahan suci. Depag juga melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi adanya jamaah yang membawa rokok melebihi ketentuan. Sosialisasi dilakukan melalui kecamatan-kecamatan yang ada di Jatim. Selain itu sosialisasi di kecamatan juga dilakukan pada saat CJH melakukan manasik.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait