Kamis, 25 April 2024

SEKWAN AJUKAN BAJU DINAS ANGGOTA BARU DPRD JATIM

Diunggah pada : 11 Agustus 2009 14:59:43 52
thumb

Setelah mengajukan Rumah Dinas (Rumdin) dan Mobil Dinas (Mobdin), menjelang pergantian anggota baru DPRD Jawa Timur yang dilantik 31 Agustus 2009. Sekretaris DPRD Jatim mengajukan baju dinas berupa enam stel kain . Sekwan DPRD Jatim Dr Edi Purwinarto di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8) mengatakan, untuk kebutuhan fasilitas, Sekwan kembali mengajukan tambahan fasilitas bagi pergantian anggota DPRD Jawa Timur periode 2009–2014 ini. Baju dinas tersebut diberikan dua minggu sebelum pelantikan. “Kita berikan kain, karena selera masing-masing dewan jelas berbeda. Makanya kita berikan untuk enam stel kain,” terangnya. Pihaknya yakin seratus anggota dewan tersebut benar-benar siap dengan seragam baru saat prosesi pelantikan digelar. “Saya yakin akan siap. Karena anggota dewan nanti diberikan waktu untuk menjahit sendiri,” ujarnya. Enam stel kain untuk seragam dinas, yaitu dua stel untuk Pakaian Seragam Harian (PSH), satu stel Pakaian Seragam Lapangan (PSL), satu stel Pakaian Dinas Harian (PDH), satu stel Pakaian Khas Jatim (PKJ) dan satu stel Pakaian seragam Resmi (PSR). Seperti diketahui, anggota dewan mendapatkan kain wool Italia 100 persen dengan nilai pagu Rp 990 juta. Sementara ongkos jahit akan diberikan pada masing-masing anggota dewan sebesar Rp 2,85 juta.Selain itu, anggota baru ini akan mendapatkan gaji diawal bulan. Sedangkan, anggota dewan lama menerima gaji terakhirnya pada 1 Agustus 2009 lalu. “Gaji sekitar Rp 25 juta itu berbeda dengan honor, yang diberikan belakangan,” ujarnya.Selain menerima pendapatan rutin per bulan, anggota dewan juga akan memperoleh pendapatan non rutin. Seperti uang kunjungan kerja, yang biasanya dalam sebulan bisa mencapai empat kali. Seperti diketahui, wakil rakyat ini juga mengajukan tambahan fasilitas, yakni Rumah Dinas (Rumdin) dan Mobil Dinas. Penambahan ini diajukan kepada Pemprov Jatim. Lebih lanjut dikatakannya, fasilitas itu akan diberikan kepada pimpinan dewan. Sebab, pada periode tersebut pimpinan wakil rakyat tingkat provinsi ini akan berjumlah lima orang, yakni satu ketua dan empat wakil ketua. “Jika dibandingkan periode 2004-2009 jumlahnya empat pimpinan yang terdiri satu ketua dan tiga wakil ketua. Namun, periode berikutnya ada penambahan, sehingga berjumlah lima pimpinan, “ ujarnya. Dengan begitu, fasilitas yang dipakai oleh dewan periode saat ini berupa empat rumdin dan empat mobdin masih layak pakai, sehingga tetap diberikan kepada anggota yang menduduki pimpinan dewan. “Pengajuan satu rumdin dan mobdin ini terserah pemprov, apakah pihak pemprov masih mempunyai fasilitas itu. Jika memang masih layak, otomatis tidak mengeluarkan anggaran. Tetapi sebaliknya, jika memang tidak punya, ya harus membeli,” tuturnya.Menurutnya, rumdin itu terletak di Margorejo, Surabaya. Sebab, hingga kini rumah tersebut berada di kawasan perumahan Margarejo. “Dalam kompleks ini hanya terdapat empat rumah dinas. Padahal, pimpinan Dewan mendatang berjumlah lima orang. Sementara, untuk mobdin yang biasa digunakan adalah sedan Toyota Camry,” paparnya. Jumlah pimpinan bertambah karena disahkannya peraturan pada 3 Agustus 2009. Dalam peraturan itu disebutkan, bila anggota DPRD tingkat provinsi berjumlah 85-100 orang, pimpinan dewannya berjumlah lima orang. “Kan jumlah anggota DPRD Jawa Timur berjumlah 100 orang, otomatis lima pimpinan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait