Kamis, 25 April 2024

KE DEPAN, PEMPROV DIHARAPKAN TINGKATKAN POTENSI PAD

Diunggah pada : 10 Agustus 2009 14:41:03 5
thumb

Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) TA 2009 menjadi Perda Jatim, ke depannya Pemprov Jatim melalui SKPD-nya diminta membuat kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).Juru Bicara FKB Dra Hj Noer Cholidah Badrus M Hi di Gedung DPRD Jatim, Senin (10/8) menjelaskan, kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan target pendapatan daerah baik pajak langsung maupun tidak langsung secara terencana, dan mengembangkan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarakat serta perluasan sumber-sumber penerimaan daerah. Sementara, mengenai belanja daerah secara umum diarahkan pada program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya pada program yang anggarannya belum tersedia pada anggaran tahun sejalan. Pembiayaan daerah diarahkan untuk mempertimbangkan azas kepatutan, efisiensi dan efekivitas anggaran. FKB menyambut positif mengenai alokasi anggaran untuk kelompok rentan (kelompok kurang mampu), maka diharapkan khusus untuk perubahan APBD 2009 ini benar-benar diprioritaskan untuk pemenuhan kelompok-kelompok masyarakat. Dengan begitu, tingginya angka kemiskinan ditambah dengan kompleksnya persoalan kemiskinan di Jatim diharapkan membuat langkah-langkah preventif melalui berbagai kebijakan penanggulangan kemiskinan menjadi keniscayaan.Juru Bicara FPPP Hj Mundjidah Wahab BA menuturkan, berkaitan dengan potensi peningkatan PAD yang selama ini selalu mengandalkan pada pajak daerah yang berasal dari pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dalam APBD murni ditetapkan Rp 3,267 triliun dan dalam perubahan ini mengalami penambahan target Rp 500 miliar. “Ke depan BUMD-BUMD harus dikoreksi satu persatu, jangan sampai BUMD kita menjadi parasit, karena hanya menghabiskan APBD dari pada memberikan sumbangan pendapatan APBD,” tegasnya.Juru Bicara FDK Dini Rijanti SH mengatakan, penambahan anggaran untuk merealisasikan urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun urusan pilihan menunjukkan Pemprov Jatim bekerja keras dalam mengembangkan kemampuan pemerintahan yang programaktik. PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp3,886 triliun menjadi Rp 4,412 triliun. Untuk belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 6,314 triliun berubah menjadi Rp 8,410 triliun atau bertambah Rp Rp 1,969 triliun yang terdiri atas belanja langsung Rp 3,843 triliun menjadi Rp 4,944 triliun. Belanja ini mengalami perubahan karena adanya penambahan belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. Dana tersebut secara sederhana menyebar ke semua organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah No 41/2007 maupun Peraturan Pemerintah No 38/2008, baik berupa institusi dinas maupun biro-biro. “Institusi hukum perlu melakukan pengkajian atas regulasi-regulasi yang seyogyanya dikembangkan di massa-massa yang akan datang, sehingga tidak disibukkan semata-mata dengan penyelesaian kerja rutin administratif saja,” ujarnya. Juru Bicara FDIP Bambang Juwono SH MHum memaparkan, alokasi belanja langsung yang merupakan belanja publik antara lain dialokasikan di bidang pendidikan melalui dinas pendidikan Rp 846,267 miliar, bidang kesehatan Rp 161,409 miliar, bidang tenaga kerja melalui Disnaker, Transmigrasi dan Kependudukan Rp 127,460 miliar. Selain itu, bidang lainnya yang terdiri infrastruktur pengairan, jalan dan perumahan mendapatkan alokasi Rp 173,407 miliar untuk Dinas PU Pengairan, Dinas PU Bina Marga Rp 390,129 miliar, dan Dinas PU Cipta Karya Rp 195,390 miliar. Dengan begitu, total belanja untuk pembangunan infrastruktur Rp 758,926 miliar. FDIP berharap agar kualitas pembangunan proyek ini harus memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Sedangkan alokasi belanja publik lainnya diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Jatim. Juru Bicara Fraksi Golkar Dra Hj Harbiah Salahuddin MSi menegaskan, untuk ke depannya pemprov melakukan revitalisasi dan restrukturisasi beberapa BUMD milik pemprov tersebut. Hal ini untuk mengoptimalkan kinerjanya, sehingga mampu mewujudkan dua misi utamanya yakni penggerak ekonomi Jatim dan sebagai sumber PAD bagi APBD Jatim. Permasalahan pembangunan yang strategis di Jatim antara lain jaringan infrastruktur jalan dan jembatan yang berperan sangat penting dalam memperlancar lalu lintas, arus barang, dan jasa. Jaringan jalan dan jembatan diupayakan menjadi prioritas utama untuk ditingkatkan. Terlebih untuk menghubungkan pusat-pusat produksi di desa-desa Jatim dengan pusat pemasaran. Dalam meringankan beban masyarakat miskin (maskin), fraksinya mendukung dengan adanya program bedah rumah atau rehabilitasi rumah keluarga miskin yang telah dimulai TA 2009 sebanyak 10.000 rumah maskin. Juru Bicara FPAN Drs H Achmad Ruba’i SH MH menerangkan, untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan daya beli masyarakat dapat dicapai jika pemerintah daerah melakukan penuntasan terhadap berbagai persoalan, salah satu terkait dengan penyerapan anggaran. Fraksinya mengasumsi pertumbuhan ekonomi 2009 sebesar 4,0%-4,5% akan dapat tercapai bila pemerintah mampu mengatasi kendala yang selama ini menghambat kinerja pemerintah. Terkait dengan sektor belanja daerah, FPAN memandang penambahan belanja tersebut diupayakan memperhatikan efisiensi belanja, fungsi dan tugas pokok para SKPD, serta dipakai sebagai sarana untuk memperkuat otonomi daerah dengan lebih diarahkan untuk mendukung program padat karya, sehingga tercipta lapangan kerja baru.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait