Kamis, 25 April 2024

JELANG RAMADHAN, BBPOM SURABAYA GENCAR RAZIA MAMIN

Diunggah pada : 10 Agustus 2009 14:19:00 2
thumb

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, gencar razia makanan dan minuman (mamin). Ini dilakukan menjelang, Ramadhan hingga Lebaran, biasanya muncul modus menjual makanan dan minuman (Mamin) yang sudah kedaluwarsa demi keuntungan pribadi. Kepala Bidang Sertifikasi Layanan Konsumen (SERLIK) BBPOM Surabaya Dra Endang Windowati Apt, di kantornya, Senin (10/8) mengatakan, untuk menggencarkan razia Mamin yang beredar, BBPOM juga merazia daging babi atau daging celeng yang disamarkan sebagai daging sapi yang beredar di pasaran.“Masih kita temukan daging maupun produk dari daging untuk konsumsi di pasaran yang bercampur dengan daging celeng. Selain itu, Mamin kedaluwarsa yang biasanya menjadi modus yang mencuat saat Lebaran tibah, akan kita awasi,” ujarnya. Ia menjelaskan, menjelang Ramadhan pihaknya lebih meningkatkan pengawasan serta monitoring terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat, yang tidak ada izinnya. BBPOM juga akan menggalakkan pengujian terhadap sempel-sempel produk makanan, terutama untuk produk-produk olahan dari daging.“Kami terus melakukan sampling di Indonesia, dan melakukan pengujian. Jadi berserial, sehingga nanti yang positif mengandung daging celeng ataupun yang lain akan kita umumkan di www.pom.go.id,” ungkapnya.Masih banyak ditemukannya produk olahan daging yang dicampur dengan celeng di pasaran menurut dia, karena masih minimnya alat uji coba dan laboratorium yang memadai, yang tidak memungkinkan untuk segala produk makanan maupun obat-obatan untuk diujicoba kelayakannya.Padahal, dalam pelaksanaan operasi, alat uji ini sangat vital dan menjadi instrumen terpenting untuk mengetahui apakah sebuah makanan olahan mengandung daging celeng atau tidak.Oleh karena itu, ia mengharapkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dengan kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri sendiri, sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab terhadap barang-barang yang beredar di masyarakat tidak ada izinnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait