Kamis, 25 April 2024

KASATPOL PP: ADA EMPAT HAL PENTING DALAM MITIGASI BENCANA

Diunggah pada : 6 Agustus 2009 14:12:46 698
thumb

Ada empat hal penting dalam penanganan mitigasi bencana. Yakni, tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap jenis bencana. adanya sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana karena bermukim di daerah rawan bencana. Mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari, serta cara menyelamatkan diri jika timbul bencana, serta pengaturan dan penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Jawa Timur, Drs Sugeng Riyono saat membuka Rapat Fasilitasi Mitigasi Bencana dan Bahaya Kebakaran Daerah di Hotel Utami Sidoarjo, Kamis (6/8). Menurutnya, empat hal itu merupakan bagian dari manajemen penanganan bencana. Hal tersebut didasarkan pada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penanganan bencana merupakan salah satu wujud fungsi pemerintah dalam melindungi rakyat. Oleh karenanya, penanganan bencana yang sepenuhnya dilakukan pemerintah sangat diharapkan masyarakat.Dalam hal kebakaran, Sugeng menekankan perlunya dilakukan tindakan yang terencana, terkoordinasi, terpadu, cepat dan tepat dalam penanggulangan kebakaran. Tindakan itu, meliputi pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, rekonstruksi serta tindakan lainnya. Tujuannya untuk menghindarkan diri dari bencana kebakaran yang terjadi.Kebakaran dianggap sebagai sebuah bencana. Penyebabnya tidak hanya manusia, tapi juga alam atau keduanya. Dampak musibah kebakaran selalu buruk, terutama terhadap korban. Selain itu, kebakaran juga menyebabkan kerusakan lingkungan, sarana perekonomian dan fasilitas umum sehingga menghambat kelancaran pembangunan.Oleh karena itu, ia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta koordinasi dan integrasi antar kabupaten/kota se-Jatim. Selain itu, juga meningkatkan keterpaduan upaya masing-masing daerah. Tujuannya, penanggulangan bencana secara bersama-sama antar daerah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan optimal.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait