Selasa, 23 April 2024

PILPRES, PENGGUNA KTP SAAT NYONTRENG TAK BERPENGARUH

Diunggah pada : 21 Juli 2009 12:18:57 15
thumb

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penggunaan KTP saat nyontreng rupanya tidak berpengaruh secara signifikan. Hasil rekapitulasi akhir Pilpres di tingkat provinsi diketahui pemilih yang menggunakan KTP hanya 42.013 orang se-Jawa Timur.Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid pada JNR, Selasa (21/7) mengatakan, yang menggunakan formulir A7 (keterangan pindah TPS) sebanyak 52.058 pemilih. Total yang menggunakan KTP dan A7 sebanyak 94.071 orang, padahal suara sah pilpres mencapai 19.450.762 orang dari jumlah DPT 29.770.271 orang."Tingkat pengguna KTP agar bisa nyontreng pilpres bisa dikategorikan rendah. Di tiap daerah, yang menggunakan KTP tidak lebih dari 0,5 sampai 1 persen jumlah pemilih. Penyebarannya memang tidak merata," katanya.Seperti diketahui, di Kabupaten Pasuruan yang nyontreng dengan berbekal KTP cuma 1.473 orang dari total suara sah 742.721, Sidoarjo pemilih yang menggunakan KTP sebanyak 4.577 orang dari 951.724 suara sah. Sementara di Jombang, pemilih ber-KTP sebanyak 1.275 orang dan di Nganjuk cuma 902 orang. Di Ponorogo, pemilih yang ber-KTP dan A7 hanya 1.996 dari 471.766 suara sah. Menurut Nadjib, sedikitnya pemilih yang menggunakan KTP agar bisa nyontreng tidak hanya disebabkan keputusan MK yang memperbolehkan KTP untuk nyontreng, baru keluar satu hari sebelum hari pemungutan suara. "Menurut kami, itu artinya dugaan selama ini banyak masyarakat yang tidak masuk DPT (daftar pemilih tetap, red), tidak seluruhnya benar," kilahnya.Sementara Ketua KPU Jatim Nikmatul Hidayati menambahkan, DPT pilpres di Jatim sudah valid, yakni mereka yang menggunakan formulir A7 atau formulir untuk memilih di tempat lain adalah 52.058 pemilih. Sedangkan jumlah golput secara keseluruhan di Jatim sebesar 8.847.915 orang. Jumlah ini masih kecil dibandingkan dengan pemilih yang datang ke TPS. Total suara yang datang ke TPS adalah 21.016.398 (suara sah 19.450.762 ditambah 1.565.636 suara tidak sah). Dengan rincian, suara sah sebanyak 19.450.762 suara dan 1.565.636 suara tidak sah. DPT yang digunakan adalah DPT riil dengan jumlah total 29.770.271 jiwa.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait