Jumat, 19 April 2024

PEMBANGUNAN MANUSIA JADI FOKUS PERUBAHAN APBD 2009

Diunggah pada : 17 Juli 2009 14:44:45 1
thumb

Dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran (TA) 2009, Pemprov Jatim menfokuskan pada pembangunan manusia. Hal ini terlihat dalam pembacaan pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD TA 2009 oleh Wakil Gubernur Jatim. Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf di Gedung DPRD Jatim, Jumat (17/7) menjelaskan, pembangunan manusia menjadi fokus alokasi belanja pada perubahan APBD TA 2009. Pembangunan itu direpresentasikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit yang harus dibangun melalui kinerja ekonomi, kinerja pelayanan dasar pendidikan dan pelayanan dasar kesehatan, serta dukungan secara langsung pada variable tersebut. Maka, fokus ABPD pro rakyat dalam konstelasi perencanaan anggaran pada perubahan APBD diarahkan aspek ekonomi yang diwujudkan dalam lanjutan pembangunan sarana dan prasarana strategis provinsi seperti pelabuhan niaga, pelabuhan perikanan, akses Bandara Abdurahman Saleh, pengembangan sektor riil/usaha ekonomi produktif (stimulasi peralatan pencacah pupuk organik, pengembangan koperasi dan UMKM, dan program penjaminan kredit. Selain itu, aspek ini juga diwujudkan untuk melaksanakan bantuan kepada desa-desa dalam rangka stimulasi pertumbuhan ekonomi pedesaan, optimalisasi BUMD dalam rangka mengoptimalkan skala usaha ekonomi, program bantuan kepada kabupaten/kota baik di bidang infrastruktur maupun sektor riil, dan program percepatan teknologi tepat guna agroindustri. Aspek berikutnya fokus APBD, yakni aspek pendidikan yang dituangkan program pada pendidikan gratis, yang skema pendanaannya secara sharing dengan pemkab/pemkot, program regular yang bersifat stimulasi untuk meningkatkan mobilisasi SDM, dan optimalisasi peran CSR dalam mendukung pembangunan pendidikan. Sementara, untuk aspek yang terakhir yaitu aspek kesehatan yang diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang direpresentasikan dengan peningkatan usia harapan hidup masyarakat. Disisi lain, berbagai dukungan yang secara tidak langsung akan berujung pada IPM adalah renovasi rumah tidak layak huni, program penanganan kemiskinan, percepatan pelaksanaan program-program pengelolaan lingkungan hidup baik pada area daerah aliran sungai, pesisir, sumber daya laut, maupun kualitas udara, serta reorientasi kebijakan dan kelembagaan program melalui penyiapan design program, peraturan petunjuk pelaksana teknis, dan organisasi pelaksana. Sedangkan, tata perangkatan Raperda tentang perubahan APBD TA 2009 yaitu PAD yang semula dianggarkan Rp 3,886 triliun berubah menjadi Rp 4,412 triliun atau bertambah Rp 525,209 miliar. Dana berimbangan yang semula dianggarkan Rp 1,869 triliun berubah menjadi Rp 2,49 triliun atau bertambah Rp 179,807 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah yang semula dianggarkan Rp 193,952 miliar berubah menjadi Rp 13,268 miliar atau berkurang Rp 180,666 miliar. Dengan adanya perubahan komponen pendapatan, maka secara keseluruhan pendapatan daerah yang semula dianggarkan Rp 5,950 triliun berubah menjadi Rp 6,474 triliun atau bertambah Rp 524,350 miliar. Belanja daerah yang semula dianggarkan Rp 6,314 triliun berubah menjadi Rp 8,283 atau bertambah Rp 1,969 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang semula dianggarkan Rp 3,843 triliun berubah menjadi Rp 4,944 triliun atau bertambah Rp 1,101 triliun. Belanja langsung yang semula dianggarkan Rp 2,470 triliun berubah menjadi Rp 3,339 triliun atau bertambah Rp 888,332 miliar. Belanja itu jika diklarifikasi berdasarkan urusan pemerintahan, yakni pendidikan, dimana semula dialokasikan anggaran Rp 235,529 miliar berubah menjadi Rp 253,511 miliar. Kesehatan semula Rp 837,158 miliar berubah menjadi Rp 1, 11 triliun. Pekerjaan umum semula Rp 571,277 miliar berubah menjadi Rp 776,149 miliar. Perencanaan pembangunan semula Rp 87,705 miliar berubah menjadi Rp 97,751 miliar. Perhubungan yang semula Rp 85,633 miliar berubah menjadi Rp 161,21 miliar. Lingkungan hidup awalnya Rp 27,401 miliar berubah menjadi 29,391 miliar. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPKB) awalnya Rp 13,560 miliar berubah menjadi Rp 19,650 miliar. Sosial (Dinas Sosial) yang semula Rp 119,240 miliar berubah menjadi Rp 119,126 miliar atau berkurang Rp 4,159 miliar. Ketenagakerjaan (Disnaker, Transmigrasi, dan Kependudukan) yang awalnya Rp 113,449 miliar berubah menjadi Rp 119,492 miliar. Koperasi dan UKM (Dinas Koperasi dan UKM) semula Rp 45,639 miliar berubah menjadi Rp 84,695 miliar. Badan Penanaman Modal (BPM) awalnya 14,869 miliar berubah menjadi Rp 21,605 miliar. Kebudayaan (Disbudpar) awalnya Rp 36,440 miliar berubah menjadi Rp 48,961 miliar.Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan awalnya Rp 24,369 miliar berubah menjadi Rp 31,585 miliar. Kesatuan Bangsa dan Politik semula Rp 36,595 miliar berubah menjadi Rp 60,385 miliar. Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Adminstrasi, Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, serta persandian yang semula Rp 969,317 miliar berubah menjadi Rp 1,112 triliun. Badan Ketahanan Pangan Rp 22 miliar 229 juta 416 ribu berubah menjadi Rp 22 miliar 229 juta 416 ribu 965 rupiah atau bertambah Rp 965 Pemberdayaan Masyarakat Desa semula Rp 38,735 miliar berubah menjadi Rp 41,363 miliar. Komunikasi dan Informatika yang semula Rp 28,672 miliar berubah Rp 34,867 miliar. Perpustakaan yang awalnya Rp 31,360 miliar berubah menjadi Rp 36,906 miliar.Pertanian yang semula Rp 242,440 miliar berubah Rp 228,386 miliar. Dinas Kehutanan yang awalnya Rp 36,986 miliar berubah menjadi Rp 39,459 miliar. Dinas Energi dan SDM yang semula Rp 33,43 miliar berubah menjadi 37,171 miliar. Dinas Perikanan dan Kelautan Rp 84,224 miliar berubah menjadi Rp Rp 158,739 miliar. Disperindag Rp 115,177 miliar berubah menjadi Rp 140,315 miliar.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait