Jumat, 29 Maret 2024

KPU: PARTISIPASI PILPRES JATIM 70%

Diunggah pada : 16 Juli 2009 14:44:56 18
thumb

Meski rekapitulasi perolehan suara di Jawa Timur belum direkap di tingkat provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim memprediksi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 masyarakat yang berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya sekitar 70% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anggota KPU Jatim Agung Nugroho SH MH, dihubungi, Kamis (16/7) mengatakan, jumlah tersebut menunjukkan angka yang tinggi. Sebab, dalam pilpres ini tingkat kesadaran masyarakat Jatim untuk menyuarakan aspirasinya dinilai bagus. “Hati nurani masyarakat tergugah, mereka menginginkan sebuah pemimpin yang benar-benar terpilih sesuai kehendaknya. Demokrasi dari rakyat dan untuk rakyat,” paparnya. Sedangkan, warga yang tidak menggunakan hak pilihnya diperkirahkan 30% dari jumlah DPT. Salah satu penyebab pemilih yang tidak turut menyukseskan pemilu tersebut banyak warga yang tinggal di luar daerah asalnya untuk mengadu nasib (perantau). “ Di Pulau Jawa ini kan banyak orang perantau untuk bekerja. Begitu juga halnya di Jatim juga terdapat penduduk yang berasal dari luar Jatim. Di sisi lain istilah golongan putih (golput) itu tidak ada, yang ada hanya tidak gunakan hak pilih. Di undang-undang tidak ada kata golput,” ujarnya. Menurutnya, meski Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan rekomendasi kepada rakyat Indonesia yang memperbolehkan pemilih di luar DPT dapat memilih dengan menggunakan KTP atau paspor, tingkat kesadaran dalam penggunaan KTP untuk menyontreng masih rendah. Hal ini terbukti dengan adanya data-data KPU kabupaten/kota se-Jatim, bahwa jumlah pemilih dengan KTP atau paspor di bawah 1% dari DPT. Di sisi lain, rekom tersebut masih terdapat sesuatu hal yang menjadikan simpatik warga kurang yakni diharuskannya pemilih itu dalam menyontreng di salah satu TPS satu RT/RW sesuai yang tercantum di KTP. “Rekomendasi yang dikeluarkan MK sebelum pelaksanaan pemilu tersebut, bagi pemilih yang mau menggunakan hak pilihnya harus satu RT/RW disertai dengan KK. Otomatis yang berasal dari luar daerah tidak dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun pakai KTP, karena sudah diatur,” terangnya. Terkait angka nominal jumlah kehadiran dalam pemilu dan yang tidak hadir dalam penggunaan haknya, pihaknya belum dapat menjelaskan berapa jumlah yang turut dalam menyontreng dan pemilih yang menggunakan KTP. “Jumlah yang pasti saat KPU provinsi melakukan rekap suara dari 38 KPU Kabupaten/kota se-Jatim,” tegasnya. Namun, jumlah partisipasi warga 70% ini dapat dikatakan prestasi yang bagus, jika dibandingkan dengan Pileg 2009, yang hanya 72%. “Dalam pileg yang menjadi caleg jumlahnya lebih dari seribu orang. Otomatis para caleg tersebut menggunakan hak pilihnya. Belum lagi tim sukses dan caleg-caleg itu sosialisasi kepada warga untuk mendorong memilih. Sedangkan pilpres, tim kampanye atau tim sukses yang sosialisasi untuk memilih kandidatnya,” tuturnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait