Sabtu, 20 April 2024

KONSERVASI MATA AIR BRANTAS HARUS SEGERA DILAKUKAN

Diunggah pada : 9 Juli 2009 13:46:53 2
thumb

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim menargetkan proses konservasi mata air brantas dapat segera dilakukan sesegera mungkin. Ini karena, kondisi mata air Sungai Brantas di hulu sungai saat ini cukup memprihatinkan. Saar ini, dari 109 mata air, tinggal 57 mata air bahkan kondisi sumbernya pun mengalami penurunan produksi., Kepala BLH Jatim, Ir Dewi J Putriatni MSc di kantornya, Kamis (9/7) menjelaskan, konservasi di sekitar mata air Brantas yang berada di kawasan Kota Batu dapat dilakukan secara bersama-sama, seperti halnya instruksi dari Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat peringatan Hari Lingkungan Hidup Tingkat Jatim pada Juni lalu.Ia menuturkan, target terdekat BLH adalah mengumpulkan beberapa instansi terkait dengan konservasi hulu Brantas, seperti Dinas Kehutanan, Perum Perhutani Unit II Jatim, Perum Jasa tirta I dan Pemkot Batu yang telah melakukan MoU bersama untuk konservasi dan reboisasi di sepanjang hulu dan sekitar mata air Brantas.Untuk itu, rencananya pada minggu ketiga Juli, pihaknya akan melakukan koordinasi langsung di kantor BLH sebagai tindak lanjut MoU yang telah disepakati. Rencananya, pada pertemuan nanti, akan dilakukan pembahasan konservai dan proses reboisasi secara konkret.Menurutnya, ini perlu dilakukan karena pihak yang akan diundang tersebut juga memiliki tanggung jawab dalam rangka memperbaiki kondisi hulu Brantas. Seperti Dinas Kehutanan selaku penanggungjawab atas lahan hutan di Tahura R Soeryo yang juga berada di sepanjang sungai.Untuk Perum Perhutani unit II Jatim juga memiliki andil dalam proses reboisasi kawasan hutan lain di luar Tahura R Soeryo yang juga kritis. Selain itu, Perum Jasa Tirta sebagai pihak yang memanfaatkan air dari Brantas, serta Pemkot Batu yang memiliki wilayah Sumber Brantas akan mengambil peran juga pada konservasi Brantas.Seperti diketahui, lahan kritis di kawasan hutan DAS Brantas, kini sekitar 925 hektare, sementara di luar kawasan hutan sekitar 1.899 hektare. Sedangkan lahan kritis di kawasan hutan Kabupaten Malang sekitar 10.473 hektare, dan di luar kawasan hutan 46.315 hektare.Dari hasil studi tahun 2003, dari tahun 1980 terjadi peningkatan erosi 300% di hulu Brantas atau sebesar 2.268 ton per hektare/tahun. Ini menyebabkan pula terjadinya sedimentasi di Waduk Sengguro dan Sutami sebesar 5,4 juta meter kubik per tahun dalam kurun waktu tahun 1988-2003, sehingga ini membuat daya tampung air semakin menurun.Ia menambahkan, proses konservasi ini tentunya akan terus dipantau oleh gubernur. Pasalnya, saat peringatan Hari LH Jatim lalu, ia juga meminta agar perayaan pada 2010 tetap dilakukan di Kota Batu, sekaligus memantau perbaikan lahan kritis di sepanjang mata air Brantas.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait