Rabu, 24 April 2024

PORPROV 2009, 10 DAERAH TELAH DAFTARKAN DIRI

Diunggah pada : 3 Juli 2009 5:54:57 42
thumb

Sampai Kamis (2/7), sebanyak 10 KONI Kota/Kabupaten se-Jatim sudah mendaftar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II di Kantor KONI Jatim. Sepuluh daerah yaitu Gresik, Magetan, Trenggalek, Tuban, Sampang, Ngawi, Tulungagung, Sumenep, Kota Malang dan Surabaya.Sedangkan yang belum mendaftarkan yaitu 28 daerah diantaranya Bangkalan, Pamekasan, Lamongan, Bojonegoro, Madiun, Kab Madiun, Kab Malang, Banyuwangi, Jember, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Probolinggo, Kab Probolinggo, Pacitan, Jombang, Nganjuk, Sidoarjo, Mojokerto, kab Mojokerto, kota Batu, Kediri, Kab Kediri, Pasuruan dan Kab Pasuruan. Sementara entry by number ditutup pada 5 Juli. Koordinator Panitia Porprov II/2009, Drs H Abdullah Kasimdi KONI Jatim, Kamis (2/7) sore berharap tiga hari menjelang penutupan pendaftaran entry by number (5/7), 28 daerah kota/kabupaten segera untuk mendaftar, KONI Jatim juga akan segera mengirimkan surat pemberitahuan lagi. “Daerah mungkin juga melihat perkembangan terakhir atlet-atletnya atau sedang melakukan seleksi, untuk mempersiapkan atlet-atletnya sebaik mungkin agar meraih prestasi terbaik di Porprop mendatang” ujarnya.Di antara kabupaten/kota itu, Surabaya dan Kota Malang sebagai tuan rumah, Surabaya adalah kontingen dengan jumlah besar, Juara Poprov I 2007 itu mengikuti seluruh cabor yang dipertandingkan (20 cabor) dan mengirimkan 351 atlet. belum termasuk official dan kota Malang juga mengirimkan atletnya sekitar 371 atlet.Kasim menyatakan, untuk mempercepat pendaftaran, pihaknya akan mengingatkan KONI kabupaten/kota via telepon dan surat , kalau sampai 5 Juli masih ada yang belum mendaftar, KONI Jatim akan memberikan peringatan, dan hari Sabtu dan Minggu KONI jatim tetap membuka pendaftaran.Setelah pendaftaran di tutup, entry by number, Kasim menyatakan akan langsung melakukan proses verifikasi kuota cabor. selanjutnya adalah pendaftaran entry by name yang ditutup pada 5 Agustus. Setelah itu, baru dilakukan verifikasi ulang secara menyeluruh oleh dewan hakim.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait