Kamis, 25 April 2024

MITRA PRAJA UTAMA SARANA MEMPERERAT KERJASAMA ANTAR PROVINSI

Diunggah pada : 17 Juni 2009 10:26:13 113
thumb

Mitra Praja Utama (MPU) IX digelar sebagai ajang mempererat kerjasama antar provinsi yang ada di Indonesia. Hal ini dikatakan Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo saat jamuan makan malam anggota MPU di Hotel JW Marriot Surabaya, Selasa (16/6) malam.Bidang kerjasama yang akan dilakukan dalam MPU ini salah satunya di bidang perdagangan serta hasil kelebihan pertanian Jatim seperti jagung, kedelai, dan beras yang dapat dibawa ke daerah-daerah lain. Hal ini dilakukan untuk mempererat kerjasama sepuluh provinsi anggota MPU, yakni Banten, NTT, NTB, Bali, Jateng, DKI Jakarta, Lampung, Jabar, DI Jogjakarta, dan Jatim.Saat ini, Jatim masih memerlukan kerjasama dengan provinsi lain, seperti membatik dan mengukir yang masih harus belajar pada DI Jogyakarta. Sementara untuk meningkatkan UMKM, Soekarwo berharap dapat belajar dari Jabar dan Banten. Selain itu, Jatim memerlukan belajar memperbaiki pabrik gula pada Provinsi Lampung dan di bidang pariwisata, Jatim perlu belajar pada Provinsi Bali. Di Jatim, saat ini ada hasil kerajinan di Tanggulangin yang berkualitas, serta pabrik sepatu dan sandal di Mojokerto yang kualitasnya tidak kalah dengan daerah lain.Pertemuan MPU tahun ini mengambil tema “Dengan Semangat Otonomi dan Kerjasama Daerah Kita Tingkatkan Daya Saing Menuju Percepatan Pemulihan Ekonomi untuk kesejahteraan Rakyat”. Acara akan berlangsung 16-18 Juni 2009 dan dibuka oleh Mendagri. Pada awalnya, pertemuan MPU merupakan keberhasilan Forum Kerjasama Dwi Praja dalam mengatasi permasalahan antara dua daerah yang kemudian ditingkatkan dengan menjalin kerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah melalui penandatanganan Keputusan Bersama Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur DKI Jakarta di Semarang pada 26 Juni 1990. Forum ini kemudian diubah namanya menjadi Tri Praja. Forum ini kemudian berkembang pesat menjadi jalinan kerjasama 6 (enam) Provinsi se Jawa dan Bali dengan nama Sad Praja Utama yang dikukuhkan dan ditandatangani dalam Keputusan Bersama Gubernur pada 3 November 1991 di Jogyakarta.Sad Praja Utama berarti kerjasama enam pemerintahan daerah Tk I se Jawa dan Bali. SAD berarti Enam, Praja berarti Pemerintahan, sedangkan Utama berarti Tk I (Provinsi). Adapun bidang-bidang yang dikerjasamakan Forum Sad Praja Utama tidak hanya yang berkaitan dengan penanganan permasalahan di daerah yang saling berbatasan, namun telah berkembang dengan permasalahan yang menyangkut kepentingan daerah, seperti bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.Keberhasilan Forum Kerjasama Sad Praja Utama dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi secara bersama-sama melalui kerjasama daerah, menarik minat Provinsi Lampung untuk ikut bergabung menjadi anggota Forum Sad Praja Utama (SPU). Provinsi Lampung secara resmi diterima menjadi anggota pada 21 September 2000 di Jogyakarta.Dengan masuknya Provinsi Lampung menjadi anggota Forum SPU membawa konsekuensi kepada nama Forum Sad Praja Utama yang tidak lagi beranggotakan 6 (enam) Provinsi, melainkan menjadi 7 (tujuh) Provinsi. Itulah sebabnya nama Forum Sad Praja Utama berubah menjadi Forum Mitra Praja Utama (MPU). Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keinginan provinsi lainnya untuk bergabung sebagai anggota. Perkembangan keanggotaan selanjutnya setelah itu, Provinsi Nusa Tenggara Barat bergabung pada 2001 ditetapkan di Denpasar Bali, Provinsi Banten bergabung pada 2002 ditetapkan di Provinsi Lampung dan Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2005 ditetapkan di Bandung Jawa Barat.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait