Kamis, 25 April 2024

DINAS PEMBINAAN HUKUM TNI AL GELAR TRAINING OF TRAINER

Diunggah pada : 16 Juni 2009 15:02:35 5
thumb

Dalam rangka meningkatkan pemahaman-pemahaman tentang hukum HAM dan Hukum Humaniter, Dinas Pembinaan Hukum TNI AL (Diskumal) bekerjasama dengan FRR Law Office menyelenggarakan Training of Trainer di Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI AL (Kobangdikal), Bumimoro, Surabaya selama satu minggu.Kabagpen Kobangdikal Kapten Laut Agus Setiawan Selasa (16/5) mengatakan, kegiatan yang diikuti oleh 40 perwira TNI AL itu, secara resmi dibuka Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Arnol Senin (15/6). “Pada acara tersebut dihadiri Wadan Kobangdikal Brigjen TNI (Mar) Arif Suherman, Dankodikopsla Laksamana Pertama TNI Ade Supandi, SE serta para pejabat teras Kobangdikal,” katanya.Ia menambahkan, ke-40 perwira itu, baik yang berprofesi sebagai instruktur maupun pendidik, diharapkan, dapat menindaklanjuti pemahaman dan mennyosialisasikanya kepada prajurit TNI AL baik di lembaga pendidikan ini maupun di satuan lainnya.”Pemahaman ini pasti bermanfaat bagi kesatuan khususnya lembaga pendidikan,” tuturnya.Penyelenggaraan kegiatan tersebut, diselenggarakan berkaitan dengan perkembangan dan permasalahan yang berhubungan dengan hukum HAM dan hukum humaniter semakin mengalami peningkatan, baik aspek regulasi maupun implementasinya.Ia menambahkan, seperti yang dikatakan Kepala Diskumal Laksamana Pertama TNI Arnol di era Globalisasi sekarang ini, masalah-masalah yang berkaitan dengan hukum semakin meningkat, diberbagai belahan dunia terjadi persoalan kemanusiaan yang justru menimbulkan persoalan atau pelanggaran HAM dan Humaniter, bahkan terus diselesaikan melalui Pengadilan Internasional yaitu ICJ (International Court of Justice) dan International Criminal Court (ICC). Sebagai contoh yang actual adalah kasus Rwanda dan Bosnia beberapa tahun yang lalu,” ujar Laksamana Pertama Arnold.Pada bagian akhir amanatnya, mantan Wadan POMAL itu menegaskan agar semua peserta memahami apa yang boleh diperbuat, khususnya dalam peradaban vertical sebagai aparat bersenjata yaitu pemahaman tentang HAM dan hukum Humaniter.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait