Selasa, 23 April 2024

PANWASLU SESALKAN BANYAK PEMILIH BELUM MASUK DPT PILPRES

Diunggah pada : 9 Juni 2009 15:39:28 7
thumb

Meskipun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres untuk masyarakat Jawa Tiumur sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, namun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jatim menyesalkan Karena ditemukan masih banyak warga yang belum terdaftar dalam DPT Pilpres. Ketua Panwaslu Jatim, Sri Sugeng Pudjiatmiko, dikonfirmasi, Selasa (9/6) mengatakan, banyak rekomendasi dari jajaran bawah yang ditolak oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilu (PPDP), maupun PPS (Panitia Pemungutan Suara) saat pemilih hendak mendaftar di DPT, karena sudah melebihi batas waktu penetapan DPT yakni tanggal 31 Mei lalu. Kesalahan ini banyak disebabkan ketidak akomodatifan PPDP. Sugeng menjelaskan, sikap tidak akomodatif para PPDP dan PPS itu menyebabkan sejumlah pemilih tidak terdaftar dalam DPT. Akibatnya, mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 8 Juli mendatang. Padahal sebenarnya mereka telah memenuhi syarat-syarat sebagai pemilih. Menindaklanjuti persoalan tersebut, Panwaslu Jatim saat ini bersiap-siap mengambil jalur hukum. Mereka akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta. ”Kami akan laporkan kepada Komnas HAM bahwa banyak hak pemilih yang dihilangkan,” katanya. Selain itu, Panwaslu juga berencana akan menggugat persoalan ini ke pengadilan. Sikap tidak akomodatif PPDP di lapangan itu dapat dikategorikan kasus pidana karena melanggar UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden 2009. Mereka bisa dituduh menghilangkan hak pilih seseorang. Saat ini Panwaslu masih menyiapkan bukti-bukti dan merekapitulasi berapa jumlah kasus seperti itu terjadi di Jatim. Termasuk mengumpulkan surat rekomendasi PPL yang berisi nama-nama pemilih yang seharusnya masuk dalam DPT namun ternyata tidak digubris oleh PPDP dan PPS. ”Sejak awal kami berupaya memperjuangkan para pemilih mendapatkan haknya. Persoalan digunakan atau tidak, itu terserah mereka,” paparnya. Anggota KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, proses pemutakhiran data Pilpres telah sesuai dengan mekanisme. Pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan terjadinya kekacauan DPT seperti yang dituduhkan Panwaslu. “Silahkan saja kalau mau ajukan gugatan, karena hal itu sudah sesuai mekanisme yang ada” ujarnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait