Jumat, 19 April 2024

DPRD BENTUK PANSUS RAPERDA ASET PEMPROP

Diunggah pada : 8 Juni 2009 11:07:46 2
thumb

Setelah hasil kesepatan dalam Panitia Musyawarah (Panmus) untuk segera membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pihak eksekutif (Pemprop Jatim). Ketiga raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pengelolaan Barang Pemprop Jatim, Raperda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Raperda tentang Irigasi. Namun, khusus untuk Raperda tentang Pengelolaan Aset Pemprop Jatim DPRD Jawa Timur akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ketua DPRD Jatim Dja’far Shodiq, dikonfirmasi, Minggu (7/6) sore mengatakan, pihaknya akan memberi waku kepada pansus sekitar satu setengah bulan untuk mebahas raperda. Mengingat mendesaknya waktu dan ketatnya jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) diharapkan anggota pansus dapat menyelesaikan secara tepat waktu.Pembhasan raperda nantinya akan dimulai dengan penyampaian nota penjelasan oleh Gubernur Jatim. Disisi lain, bila mengacu jadwalnya penyampaian nota tersebut direncanakan pada 16 Juni mendatang.Selain itu, dua raperda lainnya akan dibahas pada 23 Juni, karena seluruh fraksi akan memberikan Pemandangan Umum (PU) terhadap raperda-raperda tersebut. Sedangkan, pemprop diberi waktu untuk memberi jawabannya pada 10 Juli.“Setelah itu, enam hari berikutnya atau pada 16 Juli, masing-masing komisi juga memberikan laporan atas pembahasan terhadap ketiga raperda itu. Dengan begitu, pada 23 Juli nanti, seluruh pembahasan raperda dapat tuntas dan seluruh fraksi di DPRD Jatim memberi pandangan terakhirnya,” terangnya.Dengan demikian, pada prinsipnya jika semuanya pihak dapat tepat waktu dan tidak tertunda dapat selesai 23 Juli mendatang, mengingat masa keaggotaan dewan akan berakhir, sementara, raperda sudah tuntas dibahasnya.Ia menambahkan, jika melihat mendesaknya waktu bukan berarti kualitas perda yang akan dihasilkan tidak sesuai apa yang diharapkan. Akan tetapi, berpedoman sikap profesionalisme pada anggota dewan, penyelesaiannya dapat sesuai dengan yang diinginkan. Berdasarkan data yang dihimpun, bila mengacu pada surat No 160/3908/050/2009 yang ditandangani ketua DPRD Jatim. Sekitar 26 anggota DPRD akan dipilih untuk membahas Raperda tentang Pengelolaan Aset Pemprop. Dari surat tersebut diketahui bila komposisi pansus raperda itu akan didominasi Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yakni sebanyak 8 orang, dari FPDIP mendapat jatah 6 orang, Fraksi Golkar 4 orang, Fraksi Demokrat keadilan sebanyak 4 orang dan Fraksi PAN diisi 2 orang. Sedangkan sisanya 2 jatah anggota pansus akan diberikan kepada FPDIP.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait