Kamis, 25 April 2024

LANGGAR KETENTUAN, DPRD TOLAK UJIAN ULANG

Diunggah pada : 5 Juni 2009 14:10:00 4
thumb

Karena terbukti melanggar ketentuan yang telah ditetapkan yakni melakukan kecurangan saat berlangsungnya Ujian Nasional (Unas), DPRD Jawa Timur menolak untuk dilaksanakan ujian ulang seperti yang diajukan SMAN 1 Wungu Kabupaten Madiun dan SMAN 2 Ngawi.Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar, dihubungi, Jumat (5/6) mengatakan, tindakan yang dilakukan siswa di dua sekolah tersebut sudah melanggar. Untuk itu, dewan merasa keberatan jika pelaksanaan unas diulang seperti dalam usulan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSMP) ke Diknas Jatim. Dalam surat usulan BSMP itu, selain kedua sekolah milik pemerintah tersebut, juga terdapat 17 SMAN se Indonesia diusulkan untuk unas ulang. “Kita tidak setuju dengan usulan itu. Karena unas ulang tidak memberikan pelajaran berarti bagi siswa. Padahal tindakan yang mereka lakukan jelas curang,” terangnya. Dewan menolaknya karena dalam pelaksanaan unas lalu diketahui siswa kedua sekolah melakukan kecurangan. Mereka mengisi jawaban yang didapat dari pihak luar. Namun, jawaban yang didapatnya ternyata keliru, sehingga ratusan siswa kedua sekolah di kabupaten ini terancam tidak lulus. Menurutnya, seharusnya Dinas Pendidikan Jatim tidak meloloskan dan membela pihak sekolah yang dianggap sudah mencurangi sistem pendidikan. Bahkan ia, meminta agar ratusan siswa kedua SMAN itu mengikuti ujian kejar paket C, sesuai standar pendidikan untuk mendapatkan ijazah setara SMA. “Kita menolak ujian ulang dan meminta siswa di kedua SMAN 1 Wungu Madiun dan SMAN 2 Ngawi untuk mengikuti kejar paket C tanggal 19 Juni nanti. Kalau mereka tidak mau, silahkan menunggu dan mengikuti unas tahun berikutnya,” tegas Saleh. Kengototan Komisi E DPRD Jatim tersebut, karena beberapa pilihan yang diberikan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan sangat tidak mendidik. Karena tiga alasan yang diajukan bakal menjadi kejadian terburuk dalam sistem pendidikan di Jatim bahkan di tanah air. “Ikuti kejar paket C atau ujian ulang tahun berikutnya. Karena menurut Komisinya, jika ujian ulang dilakukan, itu berarti tidak adil. Sedangkan, mereka yang jelas-jelas tidak jujur diminta untuk melakukan ujian ulang. Harusnya siswa yang diberikan kesempatan ujian ulang adalah yang jujur namun tidak lulus,” katanya. Selain itu, alasan menolaknya, karena lembaga legislatif ini menilai ujian nasional ulang tidak mendidik siswa. Dalam data, dua materi pelajaran yang dikurangi oleh siswa adalah Bahasa Indonesia dan Matematika.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait