Sabtu, 20 April 2024

SEBANYAK 2.000 WARGA PERUM TAS 1 ADAKAN AKSI DI BPLS

Diunggah pada : 27 Mei 2009 16:04:06 72
thumb

Sebanyak 2.000 warga Perum Tanggulangin Asri Sidoarjo (TAS 1) hari ini, Rabu (27/5) mendatangi Kantor BPLS. Mereka meminta BPLS untuk menjembatani penyelesaian masalah antara warga, PT Minarak Lapindo Jaya (selaku pihak yang ditunjuk PT Lapindo Brantas Inc untuk menangani pembayaran ganti rugi aset warga), dan Bank Indonesia (pihak perbankan yang menangani sertifikat tanah warga. Ketua Tim 16 Perum TAS 1, Koes Sulaksono saat menyampaikan aspirasinya kepada Bapel BPLS di Surabaya, Rabu (27/5) mengatakan, warga meminta kepada BPLS agar turut membantu menjembatani terjadinya kesepakatan antara warga dengan pihak PT MLJ dan Bank Indonesia.Pada Mei 2009, PT MLJ secara sepihak menghentikan pembayaran angsuran kepada warga yang masih mempunyai sisa hutang KPR, dengan alasan warga harus melunasi terlebih dahulu menebus sertifikat rumah dan melunasi KPR pada bank pemberi kredit. Hal ini dilakukan PT MLJ atas permintaan dari Bank karena ditakutkan setelah warga mendapat biaya ganti rugi, mereka tidak menebus sertifikat dan Bank dirugikan akan hal tersebut.Tentu saja, warga tidak terima diperlakukan seperti ini. Menurut Perjanjian Ikatan Jual Beli yang ditandatangani warga dan pihak PT MLJ, urusan pelunasan sisa hutang KPR seharusnya dilakukan PT MLJ. Dalam perundingan dengan pimpinan PT MLJ awal Mei, PT MLJ berjanji akan menyelesaikan pembayaran angsuran bulan Mei paling lambat 8 Mei. Namun, sampai saat ini sebagaian besar warga belum mendapatkan pembayaran angsuran untuk bulan Mei.Selain itu, warga dihadapkan pada persoalan berakhirnya masa penangguhan cicilan, bunga, dan denda KPR pada bulan ini.Untuk itu, mereka mendatangi Kantor BPLS supaya pihak BPLS turut membantu warga dalam penyelesaian masalah selaku wakil pemerintah. Perwakilan warga ditemui Kepala Bapel BPLS, Sunarso. Pihak BPLS berjanji akan mengawal warga sampai adanya kesepakatan dengan pihak PT MLJ dan BI.Setelah perwakilan warga diterima dan melakukan perundingan, didapat kesepakatan bahwa PT MLJ akan kembali melakukan pembayaran angsuran bulan Juni nanti sebesar Rp 30 juta (untuk angsuran bulan Mei dan Juni). BI juga memberikan lampu hijau untuk melakukan penangguhan KPR sampai November mendatang (bunga, denda, dan pinalti).Namun, kesepakatan ini belum final. Hasil perundingan akan dipastikan setelah pertemuan dilanjut di Bank Indonesia hari ini juga.Humas Bapel BPLS, Ahmad Kusairi menjelaskan, Bapel BPLS hanya bertugas untuk mengawasi proses pembayaran ganti rugi warga PAT sampai 20%. Setelah tuntas, Bapel BPLS tidak mempunyai wewenang lagi untuk ikut campur proses pembayaran sisanya sebesar 80%, semua menjadi wewenang PT MLJ. Namun, Bapel BPLS akan membantu warga sebatas sebagai mediator antara warga denga PT MLJ.Aksi kali ini dijaga 400 personel yang merupakan tim gabungan dari Polres Surabaya Selatan dan Brimob Polda Jatim.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait