Kamis, 25 April 2024

PADA 2009, PEMKOT MALANG PASANG HOTSPOT DI 57 KELURAHAN

Diunggah pada : 18 Mei 2009 14:18:29 8
thumb

Pemerintah Kota Malang akan memasang hotspot atau jaringan internet wifi di 57 kelurahan sebagai media untuk mengakses informasi. Ini terkait dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi sekarang ini dirasa sangat cepat. Jika masyarakat dan pemerintah tidak ingin tertinggal jauh, mau tidak mau harus cepat menguasai kemajuan tersebut minimal dapat mengikutinya. Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Dra Tri Widiyani Pangastuti MSi dikonfirmasi Senin (18/5) menjelaskan, pemasangan hotspot dilakukan untuk menunjang program Malang Cyber City (MCC) dan Malang Smart City (MSC). Program tersebut telah berlangsung sejak awal 2009 dan Pemkot Malang menargetkan penyelesaian pemasangan pada 2009.Dengan adanya hotspot, diharapkan masyarakat dapat mengakses internet secara gratis sebagai media pembelajaran dan pencarian informasi. Sehingga, dengan itu masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan informasi.Rencananya, dari tiap hotspot yang akan dipasang di tiap kelurahan, nantinya juga akan disediakan pula satu unit komputer. Penyediaan komputer tersebut disediakan sebagai media belajar bagi masyarakat yang tidak memiliki komputer atau notebook.Untuk persiapan dan koordinasi, pihaknya juga akan terus mengupayakan agar program pemasangan hotspot ini dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan untuk pembiayaan akan diambilkan dari dana APBD Kota Malang.Sekretaris Dinas Kominfo Kota Malang, Dra Mudmainnah MH menambahkan, sebelumnya juga telah dipasang hotspot pada 2002. Namun saat itu, pemasangan jaringan hotspot hanya dilakukan sebanyak 38 unit di lima kecamatan saja. Untuk itu, karena dirasa masih kurang jumlahnya untuk digunakan media bagi masyarakat, maka pemasangan akan lebih diintensifkan pada tingkat kelurahan.Selain itu, fungsi yang diharapkan dari program hotspot di tiap kelurahan ini adalah sebagai media penunjang Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Malang. Sejauh ini, terdapat enam KIM yang dibina oleh Pemkot Malang melalui Dinas Kominfo.Seperti diketahui, pembentukan dan pemberdayaan KIM yakni sebagai mitra kerja pemerintah dalam menyerap segala informasi dari berbagai media serta menyebarluaskannya kepada seluruh warga masyarakat.Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.Adapun KIM yang berkembang di Kota Malang, yakni berada di Kelurahan Bandung Rejosari Kecamatan Sukun, Kelurahan Cemoro Kandang Kecamatan Kedung Kandang, Kelurahan Pandan Wangi Kecamatan Blimbing, Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing, Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen, dan Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru.Ia menambahkan, dengan program MCC dan MSC melalui pemasangan hotspot di tiap kelurahan ini, setidaknya diharapkan mampu menambah sarana bagi KIM yang sudah terbentuk untuk mengkases informasi.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait