Jumat, 29 Maret 2024

APRIL, PPT JATIM TANGANI 30 KASUS

Diunggah pada : 12 Mei 2009 13:39:11 6
thumb

Pada April 2009, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim menangani sebanyak 30 kasus. Dari 30 kasus tersebut, 11 kasus di antaranya masuk dalam kategori Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan 19 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT.Humas PPT Propinsi Jatim, Riza Wahyuni SPsi MSi di Kantor PPT Kompleks Mapolda Jatim, Selasa (12/5) menjelaskan, dari 11 kasus KDRT, enam kasus masuk kategori kekerasan fisik dan tiga kasus masuk dalam kategori kekerasan psikis. Selain itu, terdapat pula satu kasus seksual dan satu kasus penelantaran.Untuk 19 kasus Non KDRT, lima diantaranya masuk kategori penganiayaan, tujuh kasus pencabulan, empat kasus traficking, dan tiga kasus psikis. Jika dilihat dari jumlah kasusnya, pada April ini jumlahnya menurun dari Maret . Seperti diketahui, pada Maret jumlah kasus yang masuk di PPT, baik KDRT maupun Non KDRT sebanyak 32 kasus.Dari 32 kasus pada Maret, 18 kasus di antaranya masuk dalam kategori KDRT dan 14 kasus lainnya masuk dalam kategori Non KDRT. Untuk 18 kasus KDRT, 10 kasus masuk kategori kekerasan fisik dan delapan kasus masuk dalam kategori kekerasan psikis. Untuk 14 kasus Non KDRT, enam diantaranya masuk kategori penganiayaan, dua kasus perkosaan, tiga kasus pencabulan, dua kasus traficking, dan satu kasus psikis.Sementara itu, untuk kasus KDRT yang masuk pada Januari sebanyak 19 kasus dan pada Februari sebanyak 17 kasus. Adapun dari 36 kasus KDRT tersebut lebih banyak pada bentuk kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran.Sedangkan untuk kasus Non KDRT terdapat 14 kasus pada Januari dan 9 kasus pada Februari. Dari 23 kasus tersebut, terjadi dalam bentuk penganiayaan, pencabulan, perkosaan, psikis, dan trafficking.Seperti diketahui, pada 2008 jumlah kasus KDRT yang masuk di PPT Jatim menurun sampai 15% di banding 2007. Dari data kasus yang masuk pada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim, pada 2007, kasus KDRT pada perempuan dewasa dan anak mencapai 172 kasus. Sedangkan pada 2008 turun menjadi 152 kasus.Untuk KDRT 2008 yang masuk kategori psikis, terdapat 41 kasus pada perempuan dan enam kasus pada anak. Jumlah ini menurun, dari sebelumnya yang hanya terdapat 49 kasus pada perempuan dan lima kasus pada anak. Kasus penelantaran terdaftar lima kasus dari sebelumnya enam kasus, serta kasus seksual satu kasus dari tahun sebelumnya yang mencapai empat kasus pada perempuan dewasa dan tiga kasus pada anak.Kasus perkosaan mencapai delapan kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus pada anak. Terjadinya kasus ini meningkat dari sebelumnya, yakni tujuh kasus pada perempuan dewasa dan 13 kasus pada anak. Untuk kasus pencabulan, terdapat delapan kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus terjadi pada anak. Ini juga meningkat dari tahun lalu yang hanya terdapat tiga kasus pada perempuan dewasa dan delapan kasus pada anak.Menurutnya, sejauh ini animo masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak cukup tinggi. ”Masyarakat sudah cukup terbuka untuk melaporkan. Ini cukup membantu kinerja PPT. Pasalnya dengan dibantu oleh masyarakat, tentunya upaya penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim dapat dilakukan lebih maksimal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait