Jumat, 29 Maret 2024

KOMNAS HAM-KOMISI A RAKOR BAHAS KEPENGUASAAN TANAH

Diunggah pada : 6 Mei 2009 15:00:38 11
thumb

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi A DPRD Jawa Timur. Rakor tersebut untuk membahas kepenguasaan tanah yang telah di kuasai oleh institusi militer. Anggota Komnas HAM (Sub Bidang Mediasi), Kabul Suprihadhie SH MHum di Gedung DPRD Jatim, Rabu (6/5) mengatakan, rakor tersebut dalam rangka mengerespon permintaan warga Sidokerto Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo untuk menyelesaikan sengketa tanah yang dikuasai oleh pihak militer. Tanah tersebut digunakan untuk gudang peluru milik militer. ”Informasi dari warga, tanah tersebut luasnya sekitar 27 hektar. Sedangkan 6 hektarnya tanah milik pabrik. Namun, pihak pabrik tidak mempersoalkan tanahnya. Warga berharap tanah 16 hektar dan 5 hektar dapat diurus kembali,” terangnya. Pihaknya sudah mediasi dengan Kodam V/Brawijaya untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihak Kodam bersedia prinsipal untuk mediasi berhadapan dengan warga.Tim Mediasi Komnas HAM juga menfasilitasinya dalam upaya mediasi warga agar dapat diselesaikan. Pihaknya juga akan menyelesaikan kasus Alastlogo yang sempat membawa korban penembakan warga. Persoalan yang akan diselesaikan bukan kekerasan, akan tetapi kepengusaan tanahnya. Untuk saat ini, pihaknya memprosesnya ke Jakarta untuk melakukan negoisasi dengan institusi yang terkait. ”Dalam pengamatan kami, di Indonesia banyak pengaduan dari masyarakat terkait masalah penguasaan tanah oleh Institusi militer, baik TNI AL, TNI AD, maupun TNI AU. Seperti halnya kasus Alastlogo beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya. Saat ini, Komnas HAM melakukan pertemuan dengan warga mengenai informasi dan data-data terkait hal itu. Dengan demikian persoalan tersebut akan diselesaikan dengan penyelesaian non yudisial, karena penyelesaian non yudisial bukan diselesaikan di pengadilan, namun dengan kekeluargaan. Untuk itu, saat dilakukan mediasi akan ditemukan opsi-opsi yang akan diputuskan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Kusnadi SH MHum mengatakan, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan rekan-rekan di DPR RI untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Mabes TNI, sehingga dapat mengkomunikasikan dengan panglima TNI. Pertemuan itu akan menjelaskan tentang riwayat tanah, karena tanah tersebut sebelumnya digunakan sebagai gudang peluru. Pihaknya berharap agar persoalan itu dapat diselesaikan secara bersama, sehingga tidak terjadi konflik antar warga dengan militer. ”Jangan sampai terjadi konflik antar saudara, karena kita semua juga seperti bersaudara,” tegasnya. Anggota Komis A DPRD Jatim, Bambang Yuwono mengatakan, penyelesaian itu harus ada titik temu. Untuk itu, warga harus mempunyai bukti yang kuat mengenai sejarah tanah, karena tanah tersebut sudah lama digunakan oleh militer.” Seperti halnya kita mempunyai barang, barang itu sudah lama tidak terpakai atau seperti tak bertuan. Dengan begitu kita akan memakai barang itu, karena terlalu lama memakainya. Maka orang lain yang akan meminta harus mempunyai bukti dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait