Sabtu, 20 April 2024

PEMUTAKHIRAN DPS PILPRES DIBATAS HINGGA 10 MEI

Diunggah pada : 5 Mei 2009 15:12:08 4
thumb

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memberi batasan hingga 10 Mei 2009 untuk melakukan pemukhiran Data Pemilih Sementara( DPS) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. Anggota KPU Jatim, Najib Hamid dikonfirmasi Selasa (5/5) mengatakan, dalam sebulan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pendataan pemilih untuk dimasukkan DPS pilpres. Pemutakhiran tersebut dalam rangka perbaikan DPT pileg 2009. “DPT pileg dapat dijadikan acuan untuk DPS pilpres dengan ketentuan melakukan pemutakhiran kembali,” paparnya.Pihaknya berharap agar pilpres nanti tidak terjadi kendala atau persoalan mengenai DPT pilpres. Untuk itu, perlu dilakukan perbaikan dalam DPS pilpres. Hasil pemutakhiran data tersebut akan diumumkan sebagai DPS mulai 11-17 Mei 2009. Masyarakat dapat melihat pengumuman DPS di kantor kelurahan/desa. Masyarakat diharapkan mendaftarkan diri di PPS jika namanya belum terdaftar dengan ketentuan memenuhi persyaratan sebagai pemilih yang mempunyai hak pilih.Ia menegaskan, PPS dan PPK agar menyerahkan data pemilih dalam satu file, karena jika lebih dari satu file akan berpeluang besar berakibat kesalahan cetak. “Dari pengamatan selama pileg, PPS dan PPK mengeluh karena data pemilih yang ditetapkan ternyata tidak sama dengan hasil data pemutakhiran data PPS dan PPK,” terangnya.Dengan hanya menyerahkan satu file, pihak percetakan tidak akan memiliki peluang untuk berdalih jika terjadi kesalahan cetak. Print out data pemilih hasil pemutakhiran harus dipegang oleh PPS dan PPK sebagai pegangan dan perbandingan ketika DPT sudah tercetak. Pada pileg lalu, PPS dan PPK menyerahkan file lebih dari satu, karena saat itu sering terjadi perubahan data pemilih, sehingga DPT juga mengalami penetapan dua kali dengan terbitnya perpu agar mengakomodasi pemilih yang tidak terdaftar dalam SK DPT pertama.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait