Kamis, 25 April 2024

[i]RUU Gerakan Pramuka[/i] SEGERA DISAHKAN PRA PELANTIKAN ANGGOTA DPR BARU

Diunggah pada : 5 Mei 2009 14:26:20 9
thumb

Setelah disusunnya Rancangan Undang-Undang Gerakan Pramuka (RUU GP) pada 2008, kini draft yang telah diajukan di DPR terus diupayakan untuk dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Direncanakan, RUU ini segera disahkan DPR sebelum pelantikan anggota baru DPR pada Oktober mendatang.Ketua Kwartir Nasional GP, Prof Dr dr H Asrul Azwar MPh di kantor Kwarda GP Jatim, Selasa (5/5) menjelaskan, RUU telah diserahkan pada DPR, sejauh ini dari pihak DPR telah memberikan janji, yakni akan segera mengesahkan RUU menjadi UU sebelum masa jabatan mereka berakhir. ”Ini berarti, UU GP dapat segera disahkan sebelum Oktober,” ungkapnya.Menurutnya, UU bagi GP saat ini menjadi prioritas dan bersifat mendesak. Jika segera disahkan, maka langkah untuk dapat lebih mengembangkan dan merevitalisasi GP dapat lebih dimaksimalkan.Seperti diketahui, GP telah diakui di Indonesia sejak 14 Agustus 1961 yang saat itu telah diresmikan oleh Presiden RI. Namun, sejauh ini masih belum ada UU yang dapat menguatkan legalitas GP. Untuk itu, dengan segera disahkannya UU GP, diharapkannya mampu payung hukum bagi seluruh GP di tingkat gugus depan hingga tingkat kwartir nasional.Wakil Ketua Kwarda GP Jatim Bidang Abdi Masyarakat dan Kehumasan, Dra IM Ari Wardianti MM menambahkan, GP merupakan gerakan pendidikan non formal dalam menyelenggarakan pendidikan kesadaran bela negara bagi kaum muda. Untuk itu, jika GP memiliki legalitas melalui UU, maka upaya peningkatan tentang pentingnya GP dan kegiatan kepramukaan dapat lebih ditingkatkan.Sejauh ini, sistem pendidikan di kepramukaan yakni memiliki metode pendidikan yang berbasis di luar kelas atau di alam terbuka. Dalam implementasinya, tentunya juga diajarkan tentang bagaimana cara berpikir kreatif dan edukatif untuk dapat meningkatkan keterampilan anggota pramuka yang berada di GP.”Untuk dapat melakukan kegiatan kepramukaan seperti itu pun juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Sehingga dengan adanya UU GP sebagai payung hukum dan legislasi tersebut, saya berharap nantinya akan ada perhatian yang lebih besar dari pemerintah untuk dapat mendukung GP di Indonesia,” bebernya.Ia menambahkan, jika UU GP dapat disahkan DPR, ia juga meminta seluruh jajaran GP, khususnya di tingkat Kwarda GP Jatim ke bawah dapat mempersiapkan diri dengan semakin meningkatkan upaya yang lebih besar dalam membangun bangsa melalui kegiatan kepramukaan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait