Jumat, 19 April 2024

PNS GOL I UJUNG TOBAK PELAYANAN

Diunggah pada : 7 April 2009 13:58:52 6
thumb

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I merupakan bagian terpenting dan ujung tombak pelayanan masyarakat. Oleh karena itu diharapkan tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi, memiliki fisik yang tangguh, kuat dan trengginas dalam melaksanakan tugas-tugas yang diembannya.. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan Program Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Bandiklat) Propinsi Jatim Drs Totok Hadi Pranoto saat penutupan Diklat Golongan I angkatan 89 dan 90 di kantor Badan Diklat Senin (7/4) malam.Dengan tugas-tugas yang begitu berat, PNS golongan I ini tidak boleh minder dengan golongan di atasnya. Yang terpenting mereka harus patuh terhadap atasannya dan tugas-tugas sehari-harinya. Yang lebih penting lagi harus mengetahui hak-hak dan kewajibannya sebagai PNS.Selain sebagai ujung tombak pelayanan mereka harus memiliki jiwa kejujuran, keterampilan, mempunyai keahlian dan memiliki rasa asah, asih, asuh dalam menjalankan tugasnya. Di era reformasi ini seorang aparatur harus mempunyai pola pikir, pola sikap dan jiwa pelayan. Dulu, aparatur minta dilayani, tetapi di era sekarang harus diubah menjadi pelayan yang setia kepada masyarakat. Hal itu sudah diajarkan oleh para widyaiswara dalam diklat selama 16 hari. Hal-hal lain yang diperoleh dalam pelatihan agar segera diterapkan di tempat tugasnya atau permanen sistem. Bagi calon PNS mulai golongan satu, dua dan tiga, jika ingin segera dianggkat, syaratnya harus mengikuti diklat prajabatan. Diklat ini merupakan syarat mutlak bagi CPNS untuk bisa diangkat menjadi PNS. Totok menambahkan, diklat dikatakan sukses jika menguasai tiga dimensi dasar yakni keimanan, kepemimpinan dan kedisiplinan. Peserta pendidikan sebagai calon pelayan masyarakat juga harus mempunyai jiwa keimanan yang kuat, memiliki jiwa kepemimpinan, apalagi golongan satu ini jika di TNI sama dengan tamtama. Tamtama juga calon pemimpin masa depan bangsa maka harus mempersiapkan diri sejak dini. Kepala Badan Diklat juga berpesan, setelah peserta menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) segera melaporkan diri dan menyerahkan STTL, agar petugas Badan Kepegawaian Daerah segera merubah status CPNS menjadi PNS, sehingga segera mendapat gaji penuh atau 100%, tunjangan penuh dan mendapatkan hak-haknya penuh. Pesan lainnya yakni, peserta sebagai pelayan dan abdi masyarakat dalam tikahlaku dan tindakannya sehari-hari harus rasional, karena dengan tingkah laku yang baik maka akan menjadi contoh di lingkungan kerjanya, lingkungan keluarga dan masyarkat sekitarnya.. Diklat golongan I ini berlangsung 16 hari, diikuti 150 orang CPNS honorer daerah dari Kab Jember, Jombang dan Kota Batu. Semuanya dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan Surat Tanda Tamat Perlatihan (STTPL).

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait