Kamis, 25 April 2024

DITEGUR KPI, MENKOMINFO TURUNKAN IKLAN VERSI TOPI

Diunggah pada : 7 April 2009 13:56:11 26
thumb

Menyusuli surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (3/4) lalu, tentang iklan layanan masyarakat versi topi yang diputar di beberapa stasiun televisi, mulai Senin (6/4) kemarin, Menkominfo Mohammad Nuh, berjanji untuk menurunkan iklan tersebut dari penayangannya.“Kami menghormati dan menghargai ‘surat cinta’ yang dikirim KPI terkait penayangan iklan itu. Karena itu pemerintah akan mengikuti keputusan KPI. Kalau pemerintah tidak menghormati, siapa lagi,” kata Mohammad Nuh.Dikatakan Nuh, dia telah bertemu ketua KPI, Sasa Djuarsa Sendjaja di Surabaya dan menyatakan akan segera menarik iklan tersebut. “Tapi karena Sabtu dan Minggu itu hari libur, sehingga untuk memproses surat itu baru bisa dilakukan Senin. Kami telah menyiapkan suratnya dan segera kami kirim ke beberapa stasiun televisi dan radio untuk tidak lagi menayangkan iklan tersebut,” katanya.Nuh menjelaskan ikhwal iklan tersebut. Menurutnya, iklan itu dibuat untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat atau publik bahwa berbagai capaian yang telah diraih merupakan kerja bersama Kabinet Indonesia Bersatu, dan karena saat ini masih berlangsung, maka kita mengingatkan untuk dilanjutkan.”Dalam iklan itu tidak ada sedikit pun maksud untuk memberikan dukungan terhadap salah satu partai tertentu. Ini murni untuk menyampaikan hasil-hasil pembangunan, dengan maksud siapa pun nanti pemerintahnya atau presidennya, capaian-capaian yang positif itu harus dilanjutkan,” ujarnya.Nuh menduga, munculnya anggapan masyarakat kalau departemennya mendukung salah satu partai, adalah akibat dari hipersensitifnya masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu. Sehingga, setiap kata bisa diasosiasikan ke kepentingan politik tertentu. ”Kalau berpikir secara biasa-biasa, kata lebih cepat lebih baik, lanjutkan, hidup adalah perbuatan, adalah kata-kata biasa saja,” katanya.Nuh kemudian mengajak masyarakat, untuk menghilangkan kata-kata yang dapat diasosiasikan memberikan dukungan terhadap partai politik tertentu. ”Kalau faktanya seperti itu, mari kita sama-sama menghilangkan kata-kata itu dari kamus bahasa Indonesia,” katanya.Pada bagian lain, Nuh juga mengungkapkan, upaya untuk mengkomunikasikan dan menyosialisasikan program kerja dan capaian pemerintahan kabinet Indonesia bersatu kepada masyarakat, merupakan tupoksi dari departemennya, sehingga ke dapan Depkominfo memang sudah menyiapkan beberapa paket dan versi iklan-iklan layanan masyarakat. ”Tapi, agar nantinya tidak diasosiasikan memberi dukungan kepada partai politik tertentu, kami perlu mencari cara lain” tuturnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait