Kamis, 28 Maret 2024

Plt Ketua DPRD Jatim: ANGGOTA BARU DIHARAPKAN MENJALANKAN AMANAH

Diunggah pada : 30 Maret 2009 15:42:10 121
thumb

Plt Ketua DPRD Jatim H Suhartono Wijaya SE MBA berharap kepada dua puluh anggota baru DPRD Jatim agar dapat menjalankan amanah dari masyarakat dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Hal itu untuk memaksimalkan tugasnya selama lima bulan. Plt Ketua DPRD Jatim H Suhartono Wijaya SE MBA usai menghadiri pelantikan di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/3) menyatakan, anggota baru harus menjalankan tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku. Selama lima bulan mereka harus memaksimalkan kerjanya sesuai bidang dan tugasnya. Suhartono juga berharap mereka dapat berperan dalam mewujudkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan anggota baru, komposisi alat kelengkapan DPRD Jatim sudah terpenuhi. Karena mereka melengkapi panitia-panitia DPRD (Panitia Anggaran, Panitia Musyawarah, Panitia legislatif, dan Badan Kehormatan) yang sebelumnya kekurangan anggota setelah pemberhentian anggota FKB. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jatim H Imam Nahrawi menjelaskan, pergantian antar waktu (PAW) itu merupakan sebagai wujud tanggung jawab parpolnya. FKB harus menunjukkan kredibilitasnya dalam melayani publik dengan sebaik-baiknya. Dua puluh anggota baru akan mewakili setiap daerah pilihannya masing-masing. Dia mengharapkan, anggota baru tersebut agar dapat berfikir untuk kesejahteraan masyarakat dan perbaikan dalam kebijakan-kebijakan yang berpihak ke rakyat kecil. Mereka harus mampu menunjukkan ke masyarakat kredibilitasnya sebagai wakil rakyat. Nahrawi menegaskan, selama lima bulan mereka harus memaksimalkan kerjanya sesuai tugasnya. Ia berharap agar dapat mengambil hikmah dari pergantian anggota FKB sebelumnya. Dua puluh anggota baru FPKB yang dilantik, yakni (dapil 1) Drs H Abdi Manaf MM dan H Ali Burhan Al Burso SE, (dapil 2) Drs Murtaji Djunadi dan KH Abdussalam Masduqi, (dapil 3) Ali Mahfud Syafa’at dan Muzayyana Muhannan, (dapil 4) Ir M Kodeni HW MT dan Alfan Choiri, (dapil 5) Drs H Ahmad Syafi’I SH MSi dan HM Ali Hasan, (dapil 6) Koirudin MSi dan KH Zinudin Ghozali, (dapil 8) Drs HM Ashfiyak Hamidah dan H Ali Muda MSi, (dapil 9) Dra Kartika Hidayati MM, KH Abdul Azis Ismail dan Abdul Maun, (dapil 10) Drs H Maksum, Drs KH Fadholi Ruham MSi, dan H Sholeh Hayat. Sedangkan, dua puluh anggota FPKB yang diberhentikan, yakni M Arief Junaidi SH, Drs Fathorrosjid, H Cholili Muqi SH Mhum, H Moch Luthfillah Masduqi SE, Dra Hj Aisyiah Lilia Agustini, Dra Hj Masruroh Wahid, Dra Hj Salimah Hadi, Drs H Chusnul Huda Sholeh, Anwar Sadad M.ag, Imam Ghozaly Aro, Luthfi Abdul Hadi SH, Hidayat MSi, Drs Romadhon MM, M Balyon Firjaun, H M Rofiq, A Firdaus Febryanto SH, Drs M Kasdi MM, Hj Mutafaridah Hasan Spd, Drs KH Kholilurrahman SH, dan Hj Nour Endah Nizar LC. Sementara perubahan susunan dari Panitia anggaran, yaitu Drs H Saiful Islam, Drs H Darwis Maszar MM, Drs KH Abdi Manaf MM, Koirudin Sag MSi, Drs Ali Muda MSi, Hj Kartika Hidayati MM, H Murtadji Djunaidi Panitia Musyawarah, yakni Drs H Dja’far Shodiq MSc, Dra Hj Noer Cholidah Badrus Mhi, Drs H Ahmad Sufiyaji SQ MSi, KH Abdussalam Masduqi, H Abdul Maun, Ir M Koderi HW MT, Drs HM Ashfiyak Hamidah, H Soleh Hayat SH. Panitia Legislatif, yakni H Badrul Munir, Drs Hj Sakinah Ma’sun MM, H Soleh Hayat, H M Ali Hasan SH MH. Panitia Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yakni Drs H Dja’far Shodiq MSc, Drs H Ahmad Sufiyaji SQ MSi, Drs H Saiful Islam. Badan Kehormatan, yakni H Imron Rofi’i, KH abdurrahman Ustman. Perubahan susunan anggota Komisi A (Bidang hukum dan pemerintahan), yakni Drs H Dja’far Shodiq MSc, Drs H Saiful Islam, Dra Hj Noer Cholidah Badrus Mhi, Drs Ali Muda MSi, Zainuddin Ghozali, Alfun Choiri, Achmad Sfafi’i SH MSi. Komisi B ( Bidang Perekonomian) Drs Syamsul Hadi MSi, H Badrul Munir, H Imron Rofi’i, KH abdurrahman Ustman, Drs KH Abdi Manaf MM, KH Abdussalam Masduqi. Komisi C (Bidang keuangan), yakni Drs H Abdul Wahid Asa, Drs H Ahmad Sufiyaji SQ MSi, Koderi HW MT, Hj Kartika Hidayati MM, Koirudin Sag MSi, dan Murtadji Djunaidi. Komisi D (Bidang Pembangunan), yakni Hj Sakinah Ma’sun MM, Suharbillah SH, Abdul Maun, Ali Mahfudz Syafa’at, Ali Hasan SH dan H Soleh Hayat SH. Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat), yakni Darwis Maszar, Mansur Maksun, Muzayyanah Muhannan Ssos, Fadholi Ruham, HM Ashfiyak Hamida, dan Abd Aziz Ismail.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait