Jumat, 29 Maret 2024

PEMILU 2009, KEJATI JATIM BENTUK 14 JAKSA TINDAK PIDANA

Diunggah pada : 23 Maret 2009 15:07:49 20
thumb

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membentuk dan menunjuk 14 jaksa senior untuk memantau tindak pidana saat Pemilu 2009. Jaksa ini bersifat memantau untuk mempermudah dan membantu kinerja Panwaslu Jatim agar Pemilu 2009 di Jatim berjalan dengan lancar dan sukses. Kasi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Jatim, Muljono dikantornya, Senin (23/3) mengatakan, tugas 14 jaksa hanya bersifat memantau dan tidak akan ada tindakan jika menemukan atau mendapat laporan. Mereka bertugas mulai 16 maret hingga 15 April 2009 selama 24 jam termasuk Sabtu dan Minggu. “Kami bisa menerima laporan atas pelanggaran Pemilu 2009, untuk melakukan pemantaun di lapangan dan tugas pokok lain berkaitan dengan delik Pemilu," imbuhnya.Sesuai UU No 10/2008 dan UU No 24/2008 tentang Pemilu, tindak pidana pemilu harus masuk ke kejaksaan paling lambat 30 hari, terhitung setelah jaksa dapat limpahan dari polisi. ”Penanganan perkara akan dilakukan secara tepat dan cepat dan sesuai dengan waktu yang sederhana,” ujarnya. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada Kejati atau Kejaksaan Negeri (Kejari). “Jika memang ada laporan akan kita berikan kepada Panwas tapi jika laporan itu berupa pelanggaran yang menyangkut tindakan pidana, kita akan laporkan ke polisi untuk menanganinya. Jika kita diberi Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh polisi baru kita bergerak untuk menindak," tuturnya.[b]Mutasi 8 Jaksa[/b]Sementara itu, mutasi kembali akan bergulir di dalam pejabat dan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ada 8 jaksa yang memegang jabatan struktural maupun fungsional yang akan di mutasi. Mutasi akan digelar pertengahan April 2009.Kasipenkum dan Humas Kejati Jatim, Muljono mengatakan, mutasi ini merupakan bagian dari promosi bagi pejabat dan jajaran yang akan dipindah. Selain itu, juga untuk penyegaran yang ada di dalam anggota yang ada di Kejati Jatim.Pejabat yang akan dimutasi, antara lain Made Suratmaja yang sebelumnya menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim akan menempati posisi baru sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan Jaksa Agung Muda Pengawasan. Aspidum akan dijabat oleh Eddy Rakamto yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Direktorat Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lain di Direktorat Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.Wardjiman SH yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan akan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. Kajari Pacitan dijabat Fachridasman SH yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Nanga Bulik Papua. Irhensensif SH MHum yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Lamongan akan menempati posisi menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Papua. Kajari Lamongan akan diganti oleh Mudjiharti SH MHum yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jatim. Sementara posisi Mudjiharti akan diisi oleh Sapta Subrata SH MHum yang sebelumnya menjabat Wilayah 1 Pidana Sub Direktorat Orang dan Harta Benda Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait