Sabtu, 20 April 2024

PANGDAM MINTA PRAJURIT TNI DAN KELUARGA TIDAK GOLPUT

Diunggah pada : 19 Maret 2009 12:26:55 31
thumb

Menjelang pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, Pangdam V/Brawijaya meminta Prajurit TNI dan keluarga dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak golput.”TNI dan keluarga mempunyai hak pilih pada Pemilu 2009, jangan sampai mensia-siakan haknya untuk tidak memilih (Golput), baik memilih wakil-wakil rakyat, maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009,” kata Pandam V/Brawijaya, Mayjen TNI Soewarno melalui Kepala Penerangan Kodam V Brawijaya (Kapendam), Letkol Moenharto di Surabaya, Rabu (18/3) sore.Menurutnya, hak memilih merupakan hak individu, oleh karena itu harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Pilihlah wakil-wakil rakyat dengan menggunakan pikiran yang bersih dan nurani yang jernih, sehingga dapat menghasilkan wakil-wakil rakyat yang terbaik.Menindaklanjuti perintah pimpinan tertinggi TNI untuk prajurit TNI harus netral, Pangdam VBrawijaya menekankan, kepada segenap prajurit TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya agar tetap mematuhi dan mempedomani ketentuan netralitas TNI yang telah diterbitkan. Begitu juga kepada para unsur Pimpinan/Komandan satuan Pangdam meminta untuk tidak selalu bosan menekankan, mengarahkan dan mensosialisasikan netralitas TNI ini serta laksanakan fungsi pengawasan dengan sebaik-baiknya. [b]Pelanggaran Anggota[/b]Dalam kesempatan ini, pangdam juga menegaskan akan menindak tegas anggota yang terlibat politik praktis serta melanggaran lainnya seperti penyalahgunaan narkoba. Untuk yang satu ini pangdam sangat menaruh atensi yang sangat besar dan akan memberikan tindakan tegas bagi setiap prajurit yang terlibat narkoba, sesuai petunjuk dari pimpinan TNI serta ketentuan hukum. Kepada para Komandan satuan jajaran Kodam V/Brawijaya diminta untuk peduli dan melakukan tindakan pencegahan, agar kasus serupa dan kasus-kasus lain tidak terulang lagi.Mengenai masih banyaknya penyimpangan pemanfaatan aset milik negara di jajaran Kodam V/Brawijaya, pangdam memerintahkan para Komandan satuan agar melaksanakan penertiban pemanfaatan aset di satuan masing-masing, sesuai ketentuan pertanggung jawaban administrasi yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan dimanfaatkan bagi kepentingan pembinaan satuan. Dalam PP No 6/2006 tentang Pemanfaatan Aset Milik Negara sudah diatur ketentuannya dan tidak boleh dilanggar.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait