Jumat, 26 April 2024

TARGET REHABILITASI KERUSAKAN HUTAN JATIM SELESAI 2009

Diunggah pada : 16 Maret 2009 12:58:56 18
thumb

Mengantisipasi kerusakan hutan di Jatim, maka perlu adanya rehabilitasi atau perbaikan kawasan hutan. Untuk itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Jatim menargetkan rehabilitasi kerusakan pada seluruh hutan di Jatim selesai pada tahun 2009.Kepala Dishut Propinsi Jatim, Choiruddin Syakir usai upacara Hari Bhakti Rimbawan ke-26 di kantornya, Senin (16/3) menjelaskan, rehabilitasi dapat segera diselesaikan pada tahun ini. Namun, upaya perbaikan lingkungan tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni 5-10 tahun.Menurutnya, kerusakan hutan di Jatim terjadi, dikarenakan adanya beberapa faktor, antara lain banyaknya kasus penebangan hutan dan kebakaran atau pembakaran secara sengaja.Seperti diketahui, luas hutan di Jatim mencapai 1.357.206,30 ha, lebih dari 700.000 ha mengalami rusak parah. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari separuh hutan di Jatim telah rusak. Adapun kerusakan terbesar, yakni diakibatkan oleh ilegal logging dan kebakaran, sedikitnya 660.000 ha atau lebih dari 50%. Dari jumlah itu, 500.000 ha berada di luar kawasan lindung dan 160.000 ha sisanya berada di kawasan hutan lindung dalam wilayah kelola Perhutani. Sementara itu, kawasan hutan Jawa Timur yang gundul 120.000 ha. Pasalnya, kawasan hutan di Jawa Timur yang tersebar di 28 kabupaten dengan luas total 1,357,206.3 ha kondisinya 50% lebih, dalam keadaan rusak parah. Untuk itu, upaya rehabilitasi yang akan selesaikan pada 2009 ini, juga merupakan implementasi dari peringatan Hari Bhakti Rimbawan yang bertemakan Dengan Semangat Kebersamaan Rimbawan, Kita Sukseskan Kegiatan Penanaman Pohon dengan One Man One Tree (satu orang menanam satu pohon).Choiruddin menuturkan, pada dasarnya tema tersebut mengajak semua semua pihak untuk bersatu dan meneguhkan jiwa untuk selalu berkomitmen mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan kepedulian dan semangat kebersamaan yang tumbuh subur, diharapkan mampu menjadi modal dasar dalam percepatan pencapaian target pembangunan kehutanan.Kelestarian sumberdaya hutan kini telah menjadi isu global. Untuk itu, seluruh dunia meyakini, bahwa hutan tidak hanya memiliki fungsi sosial ekonomi dan sosial budaya, tetapi juga fungsi ekologis yang peranannya sangat vital bagi sistem penyangga kehidupan.Terjadinya fenomena pemanasan global dan perubahan iklim, merupakan suatu tantangan. Salah satu upaya untuk mengurangi efek pemanasan global dan perubahan iklim adalah dengan memperbanyak pohon dengan menanam sebanyak-banyaknya. Oleh karena itu diperlukan upaya mempertahankan keutuhan ekosistem hutan, dan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran.Pelbagai program rehabilitasi hutan dan lahan pun telah dicanangkan pemerintah pusat melalui pelbagai kegiatan, seperti Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL), Kecil Menanam Dewasa Memanen (KMDM), Puncak Aksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL), Gerakan Penanaman Serentak 79 Juta Pohon, Gerakan Penanaman Serentak 100 Juta Pohon, Pencanangan tanggal 28 November sebagai Hari Menaman Pohon Indonesia dan Bulan Desember sebagai Bulan Menanam Pohon Nasional. Pada intinya adalah kegiatan atau aksi tersebut lebih ditekankan pada penanaman dan pemeliharaan pohon.Dalam kegiatan atau aksi tersebut juga terkandung gerakan moral, yaitu mengajak semua pihak untuk mengubah pola pikir dari kebiasaan menebang pohon menjadi cinta menanam dan memelihara pohon. Karena dengan rehabilitasi melalui penanaman pohon, diyakininya mampu mengurangi dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait