Selasa, 16 April 2024

KEBUTUHAN PRODUKSI TERNAK JATIM CAPAI 20 PERSEN

Diunggah pada : 20 Januari 2009 15:15:12 15
thumb

Kebutuhan produksi ternak khususnya sektor unggas di Propinsi Jatim mencapai 20 persen. Namun, saat ini Jatim masih memenuhi kebutuhan tersebut sekitar 16 persen.Ketua Asosiasi Peternak Unggas se-Indonesia, Drh Hartono dalam Seminar Dampak Krisis Finansial terhadap Konsumsi Ayam Broiler di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Selasa (20/1) mengatakan, kurangnya pemenuhan itu disebabkan karena krisis global, sehingga berakibat masyarakat mencari alternatif pengganti unggas guna pemenuhan protein hewaninya.Ia menjelaskan, unggas merupakan produk paling kompetitif dan bermutu tinggi serta harganya juga murah. ”Lihat saja, di setiap lemari es milik masyarakat, pasti ada telumya. Hal ini merupakan bukti bahwa kebutuhan unggas, khususnya telur sangat diminati masayarakat,” katanya. Saat ini, total produksi unggas secara nasional mencapai 900 ribu ton. Diharapkan, dengan meningkatnya kebutuhan unggas di setiap daerah produksi nasional mampu meningkat pula, minimal 5 persen. ”Saya optimistis akan tumbuh 5%, sehingga bisa mengcover pemintaan dari seluruh protein hewani yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.Khusus Jatim, kebutuhannya saat ini mencapai 4.000 ton atau 4 juta ekor per minggu. Sedangkan kebutuhan yang paling besar, yakni terletak di pulau Jawa bagian barat mencapai 49% dari total produksi nasional. ”Industri peternakan merupakan lokomotif pertanian. Saat ini, tinggal bagaimana kebutuhan ini bisa dipenuhi, sebab sektor ini permintaannya sangat tinggi,” katanya. Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian, Dr Bayu Krisnamurthi menyatakan optimistis dengan pemenuhan tersebut, sebab kondisi ekonomi pada 2008 cukup baik dan berada pada tren positif. Pemerintah pada 2009 akan mendorong dengan berbagai program serta instrumen kebijakan, seperti penguatan sektor finansial dan stabilisasi pasar modal, stimulus fiskal, seperti pajak dan bea, subsidi, biaya program, investasi pemerintah, regulasi, pembiayaan, dan kebijakan struktural untuk mendukung sektor riil. Seperti penurunan harga BBM Premium 25% dan Solar 18%, penurunan biaya beban puncak listrik PLN, penurunan tarif angkutan, fasilitas bea masuk yang ditanggung pemerintah, fasilitas pajak (PPN dan PPh21) yang ditanggung pemerintah. Fasilitas kemudahan revisi PPh 25, program pembangunan infrasruktur, peningkatan program penanggulangan kemiskinan, peningkatan Kredit Usaha Rakyat, subsidi obat generik, subsidi minyak goreng kemasan sederhana dengan merek generik “MINYAKITA” untuk masyarakat berpendapatan rendah.Ia berharap, dengan berbagai kebijakan ini, masyarakat turut menjaga persepsi dan sentimen pasar, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan daya beli dan membuka jalur komunikasi intensif.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait