Sabtu, 20 April 2024

TAHUN INI, REDISTRIBUSI RASKIN DI JATIM 546 RIBU TON

Diunggah pada : 20 Januari 2009 14:57:36 10
thumb

Tahun 2009, pendistribusian kembali atau Restribusi Beras Miskin (Raskin) untuk masyarakat miskin diperkirakan mencapai 546 ribu ton. Jumlah ini untuk kebutuhan program Raskin bagi 3.035.000 jiwa Rumah Tangga Miskin (RTS) di Jatim. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdaprop Jatim, Ir Chairul Djaelani saat Sosialisasi Program Raskin Tahun 2009 oleh Tim Koordinasi Raskin Pusat di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (20/1) mengatakan, angka ini untuk sementara belum dikatakan akurat, karena pemprop akan meminta pemerintah kab/kota melakukan identifikasi kepada sasaran RT yang miskin.Menurutnya, adanya program raskin diharapkan dapat menjadikan kehidupan di rumah tangga miskin tidak semakin terpuruk. Keberadaan program raskin tidak mampu mengentas atau mengubah kemiskinan, akan tetapi justru keberadaannya diharapkan mampu menopang kehidupan masyarakat miskin sehari-harinya.Pada 2006, Jatim berhasil mereduksi 95 ribu jiwa kelompok miskin. Artinya, Pemprop Jatim mampu menangani hal itu. Mudah-mudahan, di 2009 mampu mereduksi 200 ribu RTS. Selain itu, berdasarkan data Perum Bulog Divre Jatim, Jatim pada 2007 surplus beras 2,3 juta ton, pada 2008 surplus 2,8 juta ton, dan pada 2009 diprediksi terjadi surplus 4 juta ton. ”Surplus 4 juta ton ini ternyata memenuhi target nasional. Tentunya, dengan adanya surplus ini harus ditunjang dengan data-data akurat,” paparnya.Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog, Ir Waris Papiwiri MBA mengatakan, program raskin di Jatim ternyata mampu menyelesaikan dengan baik hingga 100%. Selain itu, beras yang dibagikan kepada masyarakat miskin berasal dari Jatim sendiri. ”Kami sangat bangga akan prestasi dan kepedulian Jatim, sebab program penyaluran raskin ini sudah mencapai 100%,” ujarnya. Dia menjeskan, raskin merupakan salah satu program dari tiga cluster dalam upaya penanggulangan kemiskinan, yaitu cluster I (bantuan dan perlindungan sosial), cluster II (PNPM Mandiri), dan cluster III (kredit usaha rakyat). Program raskin telah dilaksanakan pemerintah untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dan telah dirasakan manfaatnya untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat. Karena itulah, pemerintah tetap mengalokasikan anggaran untuk program raskin.Menurutnya, program raskin mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah daerah. Tercatat semakin banyaknya pemerintah daerah yang mengalokasikan dana APBD untuk biaya operasional penyaluran raskin, bantuan distribusi, dan biaya monitoring dan evaluasi untuk tim raskin di tingkat propinsi dan kabupaten/kota.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait