Sabtu, 20 April 2024

[i]Penurunan Harga BBM Kali Ketiga[/i] MASYARAKAT JANGAN KHAWATIR ATAS KELANGKAAN BBM

Diunggah pada : 15 Januari 2009 13:48:28 25
thumb

Pemerintah sesuai janjinya telah memberlakukan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang turun menjadi Rp 4.500 untuk jenis premium (sebelumnya Rp 5.000) dan jenis solar Rp 4.300 (sebelumnya Rp 4.800) mulai Kamis (15/1) pukul 00.00 WIB. Pertamina juga meminta masyarakat di Jatim agar tidak khawatir akan terjadinya kelangkaan BBM. Ini karena tidak akan terjadi penahanan delivery order (DO) dari pengusaha SPBU selama 7-8 hari ke depan. Pjs Asisten Manajer External Relation PT Pertamina Pemasaran BBM Retail Region V Surabaya dihubungi di kantornya, Kamis (15/1) mengatakan, pihaknya meyakini stok BBM di Jatim masih tergolong aman selama 7-8 hari ke depan. Hal ini karena kelancaran penyaluran BBM dan tidak adanya penahanan DO di SPBU-SPBU Jatim. “Masyarakat tidak perlu khawatir ada kelangkaan BBM. Pertamina masih miliki stok BBM jenis premium sebanyak 7.800 kilo liter (KL, red) per hari dan solar 3.700 KL per hari,” katanya. Menurut Evi, setoran DO Pertamina untuk Instalasi Surabaya Group (ISG) di Perak menyalurkan 6.000 KL premium dan solar 1.700 KL. Sementara itu, yang belum disetor pada Senin (12/1) sebanyak 3.000 KL premium. Tetapi, hingga Selasa (13/1) petang realisasi premium yang belum disetor telah tersalurkan 2.800 KL. Bagaimana dengan antisipasi lonjakan permintaan? Pertamina akan membuka jadwal penyaluran sejak pukul 00.00 WIB setiap harinya. Sedangkan, mengantisipasi pengusaha SPBU yang nakal dengan cara menunda pengiriman DO untuk meminimalisasikan kerugian (akibat penurunan harga BBM, red), Pertamina masih belum bisa memberikan sanksi. “Kami juga belum mengetahui insentif apa yang akan diberikan bagi pengusaha SPBU yang tidak mengalami kelangkaan BBM,” tuturnya. Pertamina juga telah membantu meringankan beban bagi pengusaha SPBU agar tidak mengalami kerugian terlalu besar. Yakni, dengan cara menyediakan sistem dana talangan dan kemudahan memperoleh kredit pembelian DO BBM. Selain itu, Pertamina juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) bagi pengusaha stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU) pada Jumat (9/1) lalu. Isinya SE itu adalah mewajibkan pengusaha SPBU di Jatim agar mempunyai stok minimum sesuai omset per harinya. Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di Jatim menjelang kebijakan pemerintah menurunkan kembali harga BBM subsidi untuk kali ketiga pada 15 Januari 2009. “Dengan turunnya SE itu, pengusaha SPBU di Jatim diwajibkan untuk tidak mengurangi permintaan pasokan ke Pertamina. Pertamina akan memberikan kemudahan dengan pembelian secara kredit kepada pengusaha SPBU,” tegasnya. Dia menambahkan, Pertamina akan melakukan pemantauan di lapangan dalam beberapa hari ke depan. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan mengamankan kebutuhan pasokan harian. Langkah ini juga menyiasati agar tidak ada pengusaha SPBU yang menahan pembelian saat penurunan harga BBM tersebut.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait