Selasa, 23 April 2024

TAHUN 2008, KASUS TRAFIKING DI JATIM TURUN 50%

Diunggah pada : 13 Januari 2009 14:24:31 15
thumb

Pada 2008, kasus trafiking di Jatim turun lebih dari 50%. Dari data kasus yang masuk pada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim pada 2007, kasus trafiking pada perempuan dewasa mencapai 126 kasus dan 32 kasus pada anak. Pada 2008 turun menjadi 54 kasus trafiking pada perempuan dewasa dan 24 kasus pada anak.Ketua Pelaksana Harian PPT Jatim, AKBP Dr Gandik Siswondo di kantornya, Selasa (13/1) menjelaskan, terjadinya penurunan pada kasus trafiking diindikasikan karena terdapat beberapa faktor penunjang. Misalnya, pada 2007 PPT masih melakukan kerjasama dengan International Organization Migration (IMO/organisasi internasional yang menangani trafiking), sehingga kasus yang masuk jumlahnya cukup banyak. Sedangkan pada 2008, masa kerjasama telah usai, sehingga kasus yang terdaftar menurun. Selain itu, banyaknya instansi yang menangani kasus serupa, seperti Dinas Sosial, Kepolisian, Bapemas, serta LSM juga menjadi indikasi penurunan. Dr Gandik menambahkan, penurunan juga bisa terjadi karena jumlah migrasi penduduk di Jatim juga menurun, sehingga peluang terjadinya traficking menjadi kecil.Sie Advokasi, Pendidikan, dan Penelitian PPT Jatim, Luky Amariyami SH MSi menambahkan, kasus lain yang masuk ke PPT pada 2008 juga terdapat kenaikan dan penurunan. Untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) fisik terdapat 110 kasus pada perempuan dewasa dan 9 kasus pada anak. Ini meningkat dari sebelumnya (2007) 100 kasus pada perempuan dan 5 kasus pada anak. Untuk KDRT psikis, terdapat 41 kasus pada perempuan dan 6 kasus pada anak. Jumlah ini menurun, dari sebelumnya terdapat 49 kasus pada perempuan dan 5 kasus pada anak. Kasus penelantaran terdaftar 5 kasus dari sebelumnya 6 kasus, serta kasus seksual 1 kasus dari tahun sebelumnya yang mencapai 4 kasus pada perempuan dewasa dan 3 kasus pada anak.Dalam kasus Non-KDRT, yakni terdapat 1 kasus psikis pada perempuan dewasa dan 1 kasus pada anak, ini menurun drastis dari 2007 yang mencapai 42 kasus. Untuk penganiayaan terdapat 67 kasus pada perempuan dewasa dan 19 kasus pada anak. Ini meningkat dari tahun lalu, yakni 46 kasus pada perempuan dewasa dan 8 kasus pada anak. Kasus perkosaan mencapai 8 kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus pada anak. Terjadinya kasus ini meningkat dari sebelumnya, yakni 7 kasus pada perempuan dewasa dan 13 kasus pada anak. Untuk kasus pencabulan, terdapat 8 kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus terjadi pada anak. Ini juga meningkat dari tahun lalu yang hanya terdapat 3 kasus pada perempuan dewasa dan 8 kasus pada anak.Luki menambahkan, pada 2008 tidak terdapat kasus sodomi, penculikan, dan kekerasan masa pacaran. Tahun 2007, beberapa kasus tersebut masih muncul, yakni 3 kasus untuk sodomi, 1 kasus penculikan, dan 3 kasus kekerasan masa pacaran.Luki berharap, PPT nantinya dapat mengadakan pelatihan database pada jaringan PPT di propinsi hingga kab/kota, agar lembaga lain juga dapat turut membantu memberikan laporan data mereka, sehingga akumulasi kasus kekerasan di Jatim dapat diketahui secara keseluruhan setiap tahunnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait