Rabu, 24 April 2024

PANWAS TEMUKAN CALEG TAK PENUHI SYARAT

Diunggah pada : 13 Januari 2009 13:16:04 22
thumb

Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2009 telah diumumkan beberapa waktu lalu. Namun, Panitia Pengawas (Panwas) masih banyak menemukan caleg yang tidak memenuhi syarat. Ketua Panwas Jawa Timur, Sri Sugeng Pudjiatmiko dikonfirmasi Selasa (13/1) mengatakan, pihaknya banyak menemukan para caleg yang seharusnya tidak lolos verifikasi KPU, namun justru masuk dalam DCT. Jumlahnya tersebar baik di kabupaten/kota maupun provinsi. Menurut Sugeng, jika tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, seharusnya mereka sudah tidak masuk dalam DCT. Namun faktanya banyak di antara para caleg yang tidak memenuhi syarat itu masuk dalam DCT. Sugeng menduga verifikasi yang dilakukan oleh KPU dilakukan secara tidak menyeluruh terhadap berkas yang diserahkan. Verifikasi hanya dilakukan terhadap berkas-berkas tertentu saja yang diserahkan oleh caleg. Sedangkan berkas lainnya tidak dilakukan verifikasi sebagaimana mestinya. Salah satu berkas yang dimaksud adalah berupa surat pengunduran diri bagi PNS, TNI/Polri, pengurus pada badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik daerah serta pengurus pada badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara. Sugeng mengungkapkan, saat ini pihaknya baru menemukan tiga orang kepala desa yang mencalonkan diri. Ketiga orang kepala desa tersebut telah masuk kedalam DCT KPU Lamongan. Meski tidak dilarang, namun semestinya mereka melampirkan surat persetujuan cuti sementara terlebih dahulu. Selain itu, pihaknya juga menerima laporan adanya PNS yang saat ini masih aktif namun namanya masuk dalam DCT. PNS yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai caleg salah satu partai besar untuk DPRD Propinsi Jatim dari dari Dapil IX. “Nama dan NIP (nomor Induk Pegawai) sudah kami dapatkan. Kami mau cek dulu datanya ke KPU Jatim,” terangnya. Sementara itu, anggota KPU Jatim, Arif Budiman membantah jika verifikasi yang dilakukan tidak dijalankan sesuai dengan mekanisme. Pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diserahkan para caleg. Arif mengakui kemungkinan adanya caleg yang memalsukan data. Pasalnya, dalam melakukan verifikasi, KPU hanya mengandalkan data yang diserahkan serta pengaduan dari masyarakat. “Akibatnya, jika ada caleg yang tidak mencantumkan profesi PNS-nya, maka kami tidak akan meminta surat pengunduran diri dari instansi yang bersangkutan,” terangnya. Namun jika memang ditemukan caleg seperti itu, Arif berjanji caleg yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi. Apabila tindak yang dilakukan sampai menyentuh wilayah pidana, maka dapat dipastikan akan berurusan dengan kepolisian. Sejauh ini, Arif menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak Panwas. Jika memang ada kasus seperti yang dituduhkan, dia berjanji akan menindaknya dengan tegas. “Caleg yang bermasalah itu tidak akan kami coret dari DCT. Hanya saja dia tidak akan dilantik sebagai anggota legislatif,” tuturnya.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait