Sabtu, 20 April 2024

PEMBENTUKAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA HARUS SEGERA TEREALISASI

Diunggah pada : 12 Januari 2009 7:59:58 17
thumb

Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi Jatim harus segera terealisasi. Ini karna secara geografis, Jatim memang sangat potensial untuk terjadi bencana seperti banjir atau longsor. Dalam hal ini, Satkorlak sebagai koordinator penanganan bencana harus siap untuk menanggulangi terjadinya bencana.“Satkorlak Jatim kita tingkatkan untuk menjadi BPBD. Pasalnya, sejauh ini sifatnya hanya masih koordinasi, dan dirasa masih belum cukup untuk membantu penanganan bencana,” ujar Pj Gubernur Jatim, Setia Purwaka SIP MM saat rapat koordinasi pembentukan BPBD di kantor Satkorlak Jatim, Minggu (11/1).Fasilitas berupa inventaris atau barang-barang untuk mitigasi dan penanganan masih belum ada dan tenaga di Satkorlak pun masih terbatas. Sementara untuk kantor BPBD yang akan dibentuk masih belum ada rencana lokasi penempatannya dan kantor Satkorlak Jatim yang ada akan dimaksimalkan terlebih dahulu. “Kalaupun ada anggaran akan segera kita benahi dan fasilitas kantor akan segera dipenuhi,” tambahnya.Kepala Dinas Kominfo Jatim, Drs Suwanto Msi mengatakan, ia akan membantu memfasilitasi untuk sarana informasi dan komunikasinya, bagaimana informasi dari daerah-daerah bisa cepat sampai di tingkat propinsi.Selama kab/kota masih mampu menangani, penanganan akan diserahkan pada Satlak kab/kota. Namun, Satkorlak Jatim, hendaknya juga terus memantau daerah yang rawan terjadi bencana. Walaupun daerah tidak meminta bantuan, dan jika dipandang perlu, harus segera diambil tindakan bantuan.Saat rakor, Pj Gubernur juga menghendaki adanya telekonferensi. Jadi, nantinya akan ada petugas di lapangan yang bisa menunjukkan kondisi lokasi bencana, misalnya dengan fasilitas 3G. Sehingga pejabat propinsi dapat segera mengambil keputusan dan langkah-langkah bantuan, setelah mengetahui kondisi langsung di lapangan. Ini dianggap sangat perlu, pasalnya bencana sifatnya darurat dan harus segera tertangani.Jadi, dalam koordinasi nantinya, harus ada kontak yang dapat dihubungi dari tingkat Sarlak kab/kota dan Satkorlak Jatim, agar lebih cepat tahu. Sementara dengan via pesan pendek (SMS) saja sudah cukup membantu informasi awal, sehingga korban bencana dapat segera tertolong.Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jatim, Abdul Hamid menambahkan, untuk pembuatan naskah akademik dalam rangka pembentukan BPBD masih belum selesai. Namun, sejak 9 Januari telah diserahkan pada Pj Gubernur sebagai bentuk rekomendasi untuk memberikan gambaran mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi BPBD Jatim.Selain itu, dengan pembuatan naskah yang telah direvisi oleh tim Satkorlak Jatim, nantinya juaga akan dapat diketahui hubungan tata kerja BPBD dalam pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan. Setelah itu, naskah akan turun pada biro organisasi dan selanjutnya akan dikelola untuk pengajuan sampai ke dewan. Dan pembentukan badan, dapat terealisasi kurang lebih selama empat bulan melalui Perda.Seperti diketahui, sebagai gambaran bencana yang telah terjadi pada waktu dekat ini, yakni pada 9 Januari di Jember terjadi banjir tepatnya di Desa Sepuhputih, Tegalwaru, Tegalrejo, dan Desa Mayang, Kec Mayang. Dalam banjir tersebut, enam unit rumah rusak berat, 30 Ha lahan pertanian, serta lima sarana ibadah juga rusak. Adapun langkah yang telah diambil Satlak Jember, yakni peninjauan lokasi, mengkoordinasi kegiatan penanggulangan bencana, dan mengevakuasi serta menyiapkan tempat yang lebih aman jika terjadi bencana susulan.Selain itu, pada 10 Januari bajir di Jember juga terjadi di Dusun Curah Wungkal, Pasar Alas, Karangkebun, Desa Pace, Karangtengah, dan Sumberjati, Kec Silo. Banjir yang terjadi kemarin, membuat 15 unir rumah rusak berat, 12 meter jembatan roboh, dan 6 meter hanyut terbawa air. Dalam penanganannya, selain meninjau dan mengkoordinasi penanganan bencana, Muspika serta perangkat desa dibantu masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan lumpur, serta memberikan pelayanan kesehatan pada para korban.Dengan segera terealisasinya BPBD, ke depannya, diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana dan menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan terkoordinir, serta menyeluruh.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait