Kamis, 25 April 2024

PENGADUAN MASYARAKAT JATIM CAPAI 3.172

Diunggah pada : 9 Januari 2009 14:18:06 43
thumb

Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jatim menerima pengaduan dari masyarakat selama Januari hingga Desember 2008 mencapai 3.172 pengaduan. Dari jumlah itu, KPP sudah menyelesaikan permasalahan sebanyak 297 pengaduan.Kepala Divisi Jejaring dan Database KPP Jatim, Wahyu Kuncoro SIP MSi, di kantornya Surabaya, Jumat (9/1) mengatakan, banyaknya pengaduan ini menandakan pelayanan kinerja instansi pemerintah belum sepenuhnya maksimal. Dari 3.172 pengadu, yang sudah tertangani 297 pengadu, 97 pengadu sedang dalam proses penyelesaian, dan 69 telah ditanggapi Dari pengaduan ini diperolah dari pengaduan secara langsung, artinya pengadu melaporkan langung ke kantor KPP, pengaduan melalui surat, SMS, media massa, telepon, dan email. ‘’Untuk media surat sebanyak 246 pengadu, datang langsung sebanyak 2.467 pengadu, surat dan datang langsung 383 pengadu, telepon sebanyak 24 pengadu, sms sebanyak 11 pengadu, email sebanyak tujuh pengadu serta media massa 16 pengadu,’’ ujarnya.Dia menambahkan, permasalahan yang sudah tertangani dan terselesaikan itu dikarenakan beberapa hal, yakni laporan pengaduan dicabut oleh pengadu, legalitas dokumen yang diadukan lemah atau tidak memiliki kekuatan hukum, dan pengadu mnyelesaikan permasalahan ini instansi yang dilaporkan dengan cara kekeluargaan.Untuk pengaduan yang belum terselesaikan, KPP telah semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan itu. Dengan cara, melakukan verifikasi, mediasi dan rekomendasi. Instansi yang diadukan terdiri dari pemprop, kab/kota, BUMN, BUMD. ”Kebanyakan pengaduan berasal dari Malang Raya, Surabaya, Jember,” katanya.Pria yang juga sebagai koordinator wilyah I KPP Jatim ini menuturkan, dari semua laporan yang diterima KPP, ternyata didominasi oleh buruknya layanan pertanahan, kelistrikan, dan administrasi kependudukan. ‘’Dalam layanan pertanahan masyarakat mengeluhkan sikap pejabat dalam memberikan layanan seperti melakukan penundaan,’’ paparnya.Penundaan ini kata Wahyu, menunjukkan kecepatan dan ketepatan waktu aparatur pemerintah tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ‘’Seharusnya kita sebagai aparatur pemeritah harus mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan lainnya,’’ urainya.Dalam hal ini, KPP Jatim siap untuk mengawal dan menyelesaikan masalah pengaduan yang diadukan oleh masyarakat. Pengaduan ini penting, karena dari banyaknya pengaduan masuk di KPP semuanya didomisai oleh orang yang datang langsung. ‘’Kalau banyak masyarakat yang datang langsung di KPP untuk mengadu berarti kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap pelayanan sudah baik,’’ tuturnya.Ke depan ia berharap dengan adanya kerjasama antara KPP dengan masyrakat dapat menjadikan kinerja aparat pemerintah dalam memperbaiki pelayanan.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait