Rabu, 24 April 2024

SEBANYAK 26.935 RTS TAK AMBIL BLT TAHAP II

Diunggah pada : 9 Januari 2009 13:47:17 48
thumb

Setelah ditutup pengambilan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap I dan II tahun 2008 pada 20 Desember lalu. Tercatat 26.935 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Jatim tidak mengambil dana BLT tahap II hingga hari akhir penutupan. Dari jumlah RTS tersebut total dana yang dikembalikan PT Pos Indonesia ke pemerintah pusat sekitar Rp 10.774.000.000. Sedangkan BLT tahap I, RTS yang tidak mengambil dana meski pembayarannya dilakukan selama tujuh bulan sebanyak 20.876 RTS dengan jumlah dana sekitar Rp 6.262.800.000. Manajer Produk Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Wilayah Usaha Pos VII Jatim, Musholien Harjono di kantornya, Jumat (9/1) mengatakan, terhadap banyaknya RTS yang tidak mengambil dana BLT tahap I dan II, PT Pos Indonesia tidak mengetahui alasan dari masyarakat. Ini karena wewenangnya hanya sebatas melakukan pembayaran. Terkait perubahan sistem pembayaran yang dilakukan instansinya, seperti dengan lebih banyak membuka titik pembayaran dan mengirimkan dana hingga ke rumah RTS bagi mereka yang tidak sanggup mengambil dana akibat sakit. PT Pos Indonesia telah melakukan itu semua. ”Namun soal RTS yang tidak mengambil dana di dua tahap tersebut, kami tidak menerima laporan tentang alasan mereka,” katanya. Sisa dana yang belum diambil tersebut saat ini sudah dikembalikan ke Kantor Pusat PT Pos Indonesia di Bandung. Dana tersebut nantinya akan direkap ulang dengan dana dari propinsi lain sebelum dikembalikan pada pemerintah. ”Meski terdapat RTS yang mengambil dana setelah hari penutupan, juru bayar mau memberikan dana itu. Karena harus mematuhi aturan,” katanya. Dari 38 kabupaten/kota, Kabupaten Nganjuk merupakan jumlah RTS-nya yang paling banyak tidak mengambil dana BLT tahap II. Di kabupaten tersebut sebanyak 4.403 RTS dengan dana sekitar Rp 1.761.200.000 yang tidak diambil, disusul Sumenep 2.460 RTS dengan dana Rp 984.000.000 dan Lamongan 2.374 RTS dengan dana Rp 949.600.000. Dana BLT tahap II yang diambil mencapai 99,16% dengan 3.197.966 RTS atau Rp 1.279.186.400.000. Pada tahap II jumlah kartu batal yang selanjutnya dilakukan verifikasi ulang 266.363 RTS dari total 3.224.901 RTS yang menerima dana ditahap I dan II. Program BLT tahun 2008 diberikan pada rumah tangga sasaran (unconditional cash transfer) sebesar Rp100.000/bulan selama tujuh bulan, dengan rincian diberikan Rp.300.000/tiga bulan (Juni-Agustus) dan Rp.400.000/empat bulan (September-Desember). Secara nasional, tercatat 19,1 juta KK penerima dana BLT sesuai hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Departemen Sosial yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan. Dalam pengambilan dana BLT tahun 2008, RTS penerima BLT tidak perlu lagi antri hingga berdesak-desakan, karena masa berlaku kupon/kartu hingga akhir Desember 2008. Bagi masyarakat miskin yang sakit dan tidak bisa datang langsung mengambil uang BLT ke titik pembayaran terdekat, petugas dari PT Pos Indonesia akan mendatangi dan mengantarkan uang itu ke tempat tinggal mereka. Penerima yang berhalangan untuk mengambil sesuai jadwal yang telah ditetapkan, masih bisa dilayani di kantor pos setempat. Pelayanan ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas perhatian pada kaum miskin sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan BLT tahun 2005-2006. Pengambilan dana BLT tidak bisa diwakilkan meskipun berupa surat kuasa.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait