Sabtu, 20 April 2024

Kominfo Gelar Uji Publik Permen Kominfo

Diunggah pada : 25 April 2018 14:32:42 5

Jatim  Newsroom– Dinas Kominfo Jatim menggelar Uji Publik Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Fungsional Pranata Humas. Kegiatan diikuti 50 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Jawa Timur serta  kabupaten/kota se Jatim pada, Rabu (25/4).

Kepala Dinas Kominfo Jatim, Eddy Santoso mengatakan, tujuan digelarnya acara tersebut yakni adanya tercapai sinergitas antara Peraturan Pemerintah (PP)  Nomor 11 Tahun 2017 dengan Rancangan Peraturan  Menteri Kominfo RI. Ada tiga peraturan Menteri yang akan menjadi acuan peraturan Pranata Humas, yakni  nomor 3, 4 dan 5 Tahun 2008 yang akan segera dicabut diganti dengan Peraturan Menteri yang baru.

Selain itu juga ada peraturan menteri yang mungkin akan dicabut juga, yaitu mengenai standart kompetensi. “Selanjutnya peraturan – peraturan tersebut akan dijadikan satu menjadi Peraturan Menteri (Permen),” tambah Kepala Subdit Pembinaan Profesi Komunikasi Publik Kemenkominfo RI, Sudjatmiko.

Rapat sinergitas ini digelar karena mengharapkan masukan-masukan dari para peserta agar tidak terjadi polemik dikemudian hari setelah disyahkannya  Rancangan Peraturan tersebut.

Sudjatmiko mengatakan, peran Pranata Humas sangat penting ke depan dan sangat bergantung pada peraturan baru yang akan disyahkan oleh Menteri Kominfo RI. Untuk itu perlu dukungan dan masukan agar pelaksanaan peraturan tersebut bisa berjalan semestinya.

“Agar peraturan yang baru bisa berjalan baik tentu perlu,dukungan dan juga perlu dicermati sebaik-baiknya  oleh semua pihak terutama bagi tenaga Pranata Humas,” tambah Eddy yang juga menjabat Ketua Asosiasi Kepala Dinas Kominfo se Indonesia.

Eddy juga menyampaikan bahwa peran jabatan Pranata Humas sangat penting dalam menjawab tantangan era yang serba digital. Untuk itu dirinya berharap agar keberadaan tenaga fungsional Pranata Humas daerah mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Karena kegiatan kehumasan merupakan jembatan komunikasi antara pusat dan daerah dalam menyampaikan program-program yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. (shi)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait