Rabu, 24 April 2024

Verifikasi Faktual, KPU Tuban Temukan 173 Pemilih Ganda

Diunggah pada : 14 September 2018 14:40:51 38

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah melakukan verifikasi faktual untuk memperolah data akurat terkait dengan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hasilnya, KPU menemukan sebanyak 173 pemilih ganda.

“Berdasarkan hasil rapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU Tuban akhirnya menghapus 173 pemilih ganda yang sebelumnya telah masuk dalam DPT,” Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, Jumat, (14/9).

Ia menjelaskan sesuai aturan, jika ditemukan pemilih ganda maka akan dilakukan penghapusan. Hal ini secara otomatis mengubah angka DPT yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. “DPT awal sebanyak 934.444 pemilih, setelah dilakukan proses verifikasi faktual dan ditemukan pemilih ganda menjadi 934.271 pemilih,” terangnya.

Kasmuri mengungkapkan data pemilih yang ditemukan ganda terdiri dari berbagai jenis, di antaranya nama sama, tanggal lahir dan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang dua orang berbeda dengan NIK yang sama.

“DPT hasil perbaikan sudah kami tetapkan. Hasil ini sudah diterima semua pihak, baik Partai Politik maupun Bawaslu. Kerjasama dan sinergi seluruh stakeholder sangat penting untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2019,” tandasnya. (luk/s)

 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait