Rabu, 24 April 2024

Tiga Sanksi Disiapkan Untuk Anggota Polri yang Tak Netral Saat Pilkada

Diunggah pada : 7 Februari 2018 19:52:47 64
thumb

Jatim Newsroom – Netralitas bagi anggota polisi selama Pilkada serentak 2018 menjadi atensi serius seluruh pimpinan Polri. Jika terdapat anggota Polri yang tak netral saat pelaksanaan Pilkada, maka akan mendapatkan tiga sanksi tegas.

Asisten SDM Mabes Polri, Irjen Pol Arief Sulistyanto menjelaskan, ada tiga sanksi bagi anggota yang tidak netral dan melakukan politik praktis. Pertama, jika pelanggaran terkait dengan kode etik, maka akan diproses melalui disidang kode etik.

Kedua, jika pelanggaran diketahui terkait dengan kedisiplinan maka akan diberlakukan aturan disiplin. Sedangkan ketiga, jika pelanggaran terkait netralitas ini masuk pada ranah pidana maka tetap akan diproses dengan ancaman pidana.“Polisi harus netral. Semua ada aturannya. Jika tetap melanggar aturan maka ada sanksi yang harus diterima. Kita tidak main-main untuk sanksi ini,” ujarnya saat ditemui di Surabaya, Rabu (7/2).

Sebelumnya, Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian juga menegaskan netralitas anggota Polri selama Pilkada 2018. Untuk meyakinkan Polri netral, pihaknya akan mengaktifkan atau melakukan pengawasan dengan menerjunkan tim Propam dan Inspektorat. “Propam dan Inspektorat akan diterjunkan untuk memastikan dan meyakinkan bahwa anggota Polri netral,” ujar Tito beberapa waktu lalu.

Soal netralitas ini, jenderal bintang empat ini akan menyampaikan secara berjenjang dari jajaran atas hingga bawah. “Saya sudah sampaikan pada beberapa kali kesempatan bahwa Polri harus netral, tidak boleh memihak apalagi menjadi tim sukses,” tandasnya. (afr/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait