Sabtu, 20 April 2024

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, DPR RI Minta KPU dan Bawaslu Beri Penjelasan

Diunggah pada : 12 April 2019 14:16:27 17

Jatim Newsroom - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) RI untuk segera memberi keterangan kepada masyarakat di Indonesia, terkait terbongkarnya pencoblosan surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos di Kajang dan Selangor Malaysia.

“Saat ini sudah musimnya keterbukaan informasi publik, jangan sampai hal ini menjadi isu yang liar ke sana kemari yang membuat bingung masyarakat. Hal ini sangat sensitif sekali,” ujar Ketua Komisi II Zainudin Amali di Surabaya, Jumat (12/4).

Zainudin berharap peristiwa tersebut tidak berdampak kurangnya kepercayaan orang terhadap Pemilu di luar negeri. “Tolong kejadian ini jangan digeneralisir bahwa semua pemilu di luar negeri sama dengan yang terjadi di Malaysia,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada Bawaslu dan KPU RI untuk secepatnya menjelaskan ke publik tentang apa yang terjadi sesungguhnya. "Biar kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan KPU RI tetap terjaga sebagai penyelenggara Pemilu yang kredibel,”tutupnya.

Diketahui, beredar video amatir yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial lainnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait