Jumat, 29 Maret 2024

Sempurnakan DPT Pemilu 2019, KPU Surabaya Buka Posko Layanan GMHP

Diunggah pada : 8 Oktober 2018 10:41:21 31

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya terus melakukan inovasi untuk melindungi hak pemilih warga Surabaya pada pileg 2019. Adapun salah satu langka yang diambil yaitu, membuat posko gerakan melindungi hak pilih (GMHP) di sejumlah tempat pusat keramaian di Surabaya.

Dimana Gerakan ini memiliki misi penting untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Surabaya, Muhammad Kholid Asyadulloh dikonfirmasi di kantor KPU Surabaya, Senin (8/10) mengatakan, GMHP yang digelar hingga 28 Oktober mendatang ini, memiliki tiga tujuan penting. Yaitu mendata pemilih yang belum masuk DPT, memperbaiki data pemilih yang keliru, serta menghapus pemilih ganda.

"Selain menyediakan layanan konvensional dengan membuka posko di seluruh kantor kelurahan dan kecamatan setiap hari di jam kerja, KPU Surabaya juga membuka Posko di tempat-tempat keramaian yang diselenggarakan pada setiap hari Minggu," ujarnya.

Kholid menjelaskan, kegiatan GMHP ini dimulai mulai Minggu (7/10), dengan 5 titik lokasi yang ditempati Posko GMHP adalah area Tugu Pahlawan, Car Free Day Jemur Handayani, Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa), dan Taman Mundu.

"Kami mengundang masyarakat yang belum masuk DPT untuk datang di lima tempat itu. Kami juga mengundang masyarakat yang masih penasaran apakah data mereka di DPT sudah benar," katanya.

Menurut Kholid, pengecekan DPT bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri dengan melihat papan pengumuman daftar pemilih yang ditempel di setiap kantor kelurahan atau bisa dengan membuka www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan cara memasukkan nama dan NIK.

Cara serupa juga bisa dilakukan dengan membuka website https://sidalih3.kpu.go.id. Pengecekan juga bisa dilakukan dengan mengunduh aplikasi mobile berbasis android dengan nama KPU RI PEMILU 2019.

Jika ada warga belum terdaftar, diharapkan segera melapor dengan tenggat waktu tanggal 28 Oktober. Aduan bisa dilakukan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor Kecamatan, atau kantor KPU Surabaya setiap hari kerja.

Laporan juga bisa dilakukan di Posko GMHP yang dibuka di berbagai tempat keramaian pada setiap hari Minggu. "Untuk mempermudah layanan warga tanpa mobilitas, KPU Surabaya juga menyediakan layanan pesan WhatsApp di nomor ‪08993337772‬. Yang terpenting adalah menyertakan syarat utama sebagai pemilih, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman KTP El serta Kartu Keluarga (KK)," katanya.

KPU Surabaya juga akan membuka Posko Layanan GMHP dengan tempat berbeda pada tanggal 14, 21, dan 28 Oktober 2018 berikut jadwalnya: Minggu 14 Oktober, Posko dibuka pada pukul 06.00-10.00 WIB di Kebun Bibit Bratang, Pasar Atom, Taman Kunang-Kunang, Taman Bungkul, dan Taman Cahaya Pakal.

Minggu, 21 Oktober, Posko GMHP dibuka di Tunjungan Plasa (11.00-14.00 WIB), ITC Mall (11.00-14.00 WIB), Taman Hiburan Pantai Kenjeran Lama (06.00-10.00 WIB), Lapangan KODAM (18.00-21.00 WIB), dan Food Junction Pakuwon (18.00-21.00 WIB).

Minggu, 28 Oktober, Pokso GMHP dilakukan di ITC Mall (11.00-14.00 WIB), Taman Mundu (06.00-10.00 WIB), Bundaran ITS Raya (06.00-10.00 WIB), Kupang Indah bawah Tol (06.00-10.00 WIB), serta Waduk Unesa (06.00-10.00 WIB).

Sekadar diketahui, KPU Surabaya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan-1 (DPHTP-1) Pemilu 2019 sebanyak 2.025.867, (13/9) dengan rincian 1.035.351 pemilih perempuan, dan 990.516 pemilih laki-laki. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait