Rabu, 24 April 2024

Selama Tiga Hari, Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Jalani Fit And Proper Test

Diunggah pada : 31 Mei 2019 9:20:07 1028

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai Jumat (31/5) akan menggelar uji kelaikan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU di 36 tingkat kabupaten dan kota. Fit and Proper test diselenggarakan selama tiga hari hingga 2 Juni 2019.

"Fit and proper Test akan berlangsung selama tiga hari. Komisioner KPU Jatim akan bertindak sebagai penguji berdasarkan surat KPU RI tentang pendelegasian kewenangan,"ujar anggota KPU Jatim, Rochani dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Jumat (31/5).

Ia menjelaskan, masing-masing kabupaten/kota akan menyetorkan 10 nama yang akan diuji. Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari tim seleksi (timsel) yang telah bekerja selama sebulan terakhir.

Untuk Teknis pengujian, dalam fit and proper test akan berlangsung dengan sistem panel. Sebanyak enam komisioner KPU Jatim akan dibagi dalam tiga panel. Masing-masing panel akan menguji 12 kabupaten/kota."Enam komisioner sebagai penguji. Sementara Ketua KPU Jatim (Choirul Anam) akan melakukan supervisi,"paparnya.

Adapun materi ujian kali ini meliputi pengetahuan kepemiluan, kapasitas, integritas, hingga independensi. "Pada prinsipnya, kami melihat kapasitas mereka sebagai penyelenggara pemilu, "jelasnya.

Fit and proper tes ini, menjadi rangkaian terakhir seleksi bagi para calon komisioner Kabupaten/Kota. Sebelumnya, mereka telah mengikuti serangkaian seleksi, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes psikologi, tes kesehatan, hingga tes wawancara. "Dari situ, ditetapkan 10 nama yang akan mengikuti fit and proper test. Kami akan memilih 5 nama sebagai komisioner terpilih dan lima komisioner cadangan dengan menggunakan sistem peringkat," paparnya.

Sebelumnya, Timsel Komisioner KPU Kabupaten/Kota yang telah bertugas selama sebulan terakhir berasal dari berbagai elemen. Mulai dari tokoh masyarakat, kalangan akademisi, hingga pemerhati pemilu. Proses perekrutan Timsel sebelumnya juga berlangsung transparan,”katanya.

Lima komisioner terpilih nantinya akan dilantik untuk menggantikan komisioner di 36 KPU Kabupaten/Kota periode saat ini yang akan purna tugas pada 12 Juni 2019."Sehingga, seluruh komisioner di Kabupaten/Kota se-Jatim akan dilantik di hari tersebut kecuali dua daerah. Yakni, Kabupaten Probolinggo dan Tulungagung yang sudah lebih dahulu purna jabatan Maret dan April lalu," pungkasnya. (pca/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait