Jumat, 29 Maret 2024

Sebanyak 502 Napi di Kota Pasuruan Terancam Kehilangan Hak Pilih

Diunggah pada : 20 April 2018 12:45:42 3

Jatim Newsroom– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menyatakan ada sebanyak 502 narapidana yang tidak memiliki E KTP,sehingga terancam akan kehilangan hak pilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang.

“Jumlah 502, penghuni lapas itu dari luar Kota Pasuruan. Dari catatan kami, keseluruhan penghuni lapas sebanyak 637, jadi ada 103 penghuni asal Kota Pasuruan, yang bisa melakukan pencoblosan karena ada KTP-elektronik. Semoga nanti ada solusinya,” Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelanggara dan Data, Sofyan, Jumat, (20/4).

Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fatoni,menambahkan pihaknya sudah mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 139.508 orang. Jumlah tersebut turun sebanyak 2.440 dari DPT Pemilihan Walikota (Pilwali) 2015 lalu, yakni 141.948.

Perubahan dengan selisih berkurang, bila dibandingkan dengan DPT Pilwali 2015 tersebut, diperkirakan adanya warga pindah domisili keluar. Faktor lain yang menjadi pengamatan adalah banyaknya kegandaan yang sebelumnya terekam di sistem daftar pemilih (sidalih), baik terjadi pada NIK, NKK bahkan nama pemilih.

Sebagai informasi, Kota Pasuruan hanya menghadapi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) dengan kontestan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan pasangan Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (luk/s)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait