Rabu, 24 April 2024

Sebanyak 41 Bakal Paslon Ikut 19 Pilkada Serentak di Jatim

Diunggah pada : 7 September 2020 19:13:36 34

Jatim Newsroom – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyebutkan sebanyak 41 bakal pasangan calon ikut dalam gelaran Pilkada pada 19 kabupatan/kota di Jatim serentak pada 9 Desember 2020.
 
“Dari laporan KPU kabupaten/kota se-Jatim ada 41 bakal pasangan calon ikut pilkada Desember mendatang, dan seluruhnya berstatus diterima,” ujar Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dikonfirmasi di kantor KPU Jatim, Senin (7/9).
 
Dikatakannya, tahapan berikutnya yakni tes kesehatan dan pemeriksaan verifikasi sebelum para bakal pasangan calon ditetapkan sebagai pasangan calon. “Untuk Kesehatan dilakukan di tiga Rumah Sakit, yaitu RS. Dr. Soetomo Surabaya, RSAL Dr. Ramelan, RSUD Saiful Anwar Malang,” paparnya.
 
Sementara itu anggota KPU Jatim divisi Teknis, Insan Qoriawan mengatakan sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020, tanggal 6 September 2020, pukul 24.00 WIB, sebanyak 41 Bapaslon telah mendaftarkan diri ke 19 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Timur.
 
Adapun rinciannya, sebanyak 35 Bapaslon mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, serta 6 Bapaslon mendaftarkan diri sebagai Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota. “Sedangkan jumlah Bakal Calon yang berjenis kelamin laki-laki ada 67 orang, dan Bakal Calon yang berjenis kelamin perempuan ada 15 orang. Lalu Bapaslon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ada 39, serta Bapaslon yang melalui jalur perseorangan ada 2 (Kabupaten Jember 1 Bapaslon dan Kabupaten Lamongan 1 Bapaslon-red),” katanya.
 
Lebih lanjut, terdapat 5 Kabupaten yang jumlah pendaftarnya ada 3 Bapaslon, yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan. Berikutnya ada 12 Kabupaten/ Kota yang jumlah pendaftarnya ada 2 Bapaslon, antara lain Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.
 
“Sementara itu ada 2 Kabupaten yang jumlah pendaftarnya hanya 1 Bapaslon, yakni Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Kediri. Dua Kabupaten ini selanjutnya akan kembali membuka pendaftaran Bapaslon Pemilihan 2020 selama 3 hari, yang sebelumnya didahului dengan sosialisasi perpanjangan pendaftaran selama 3 hari juga,” jelas mantan Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan ini.
 
Insan mengimbuhkan, sedangkan untuk Bakal Calon yang hasil swabnya positif Covid-19 ada 1 orang. “Terhadap 1 Bakal Calon yang hasil swabnya positif ini, pihak rumah sakit pemerintah yang melaksanakan pemeriksaan kesehatan, akan melakukan tes swab lagi. Jika hasil tes swab masih positif Covid-19, maka pemeriksaan kesehatan terhadap Bakal Calon tersebut akan dilakukan penundaan sampai dengan yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab,”pungkasnya. (pca)


 

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait